1. KONGRES ADVOKAT INDONESIA (K.A.I.) menyesalkan dan MENGUTUK KERAS aksi bar-bar, keji dan tidak berperikemanusiaan itu.
2. K.A.I menegaskan dan mengajak kepada semua elemen masyarakat dan bangsa untuk tidak menjadi panik, resah dan takut menghadapi keadaan ini. Kita HARUS LAWAN aksi aksi teror dengan sikap tegas, bijak dan rasional. Sikap bijak menghadapi aksi spt ini sangat di perlukan karena akan membuat kita hati2 dan waspada dan tetap membuat seruan agar mereka-mereka yang “berjihad” dengan cara salah cepat sadar. Sikap rasional juga menjadi penting karena segala persoalan teror yang adalah sebuah kejagatan besar ini harus di kembalikan kepada NEGARA sebagai Negara Hukum.
3. Negara harus hadir dan tegas mensikapi dan menghadapi keadaan ini. Alat-Alat Negara harus berjalan sesuai fungsinya dalam rangka menjaga dan menciptakan kemananan Negara dan Masyarakat. Aksi-aksi terorisme apapun bentuknya, korupsi dan narkoba adalah kejahatan-kejahatan dengan kwalifikasi yang sangat MEMBAHAYAKAN Negara dan Rakyat, oleh karenanya harus di lawan, di perangi.
4. NKRI sebagai Negara Hukum telah punya cukup alat dan perangkat (baik UU dan lainnya) untuk bertindak tegas dalam penanganan aksi2 terorisme.
5. Negara (POLRI) dalam menjalankan tugas perlawanan dan pemberantasan terorisme tidak perlu merasa kawatir terkait dengan HAM. Karena penerapan pelanggaran HAM secara substansial tidak bisa di lekatkan kepada pelaksanaan ketugasan demi melindungi Negara dan Rakyat!!
Hak hidup aman dan nyaman 260 juta rakyat Indonesia adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus di wujudkan dan di lindungi oleh Negara!!. Itulah sebabnya POLRI dan TNI serta seluruh alat negara jangan ragu bersikap dan bertidak tegas.
6. Khusus terhadap insiden MAKO BRIMOB, kami keluarga besar K.A.I sangat prihatin dan ikut berduka. Kejadian tersebut sebuah pelajaran berharga bagi Negara atas sistim pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan, Lebih-lebih terhadap sebuah tempat tahanan spt MAKO BRIMOB yang di huni para pelaku-pelaku kejahatan khusus spt. Ini harus ada evaluasi cepat. Supaya tidak terulang.
K.A.I. selain prihatin dan ikut berduka atas peristiwa MAKO BRIMOB, tetapi juga sangat apresiasi dan hormat serta bangga kepada Lima Anggota Polisi terbaik yang telah menjadi syuhada dalam peristiwa tersebut. Mereka berlima benar-benar Bhayangkara sejati. Mereka berlima rela bertaruh nyawa demi Kesatuannya dan demi Negara ini. Mereka memilih tetap melawan dan bungkam atas upaya para teroris mengkorek rahasia Negara dari mereka. Mereka memilih mati daripada harus bersuara dan menjadi pengkianat Bangsa. Mereka berlima sangat layak mendapat penghormatan tertinggi dari Negara.
Jakarta, 13 Mei 2018
KONGRES ADVOKAT INDONESIA
Tjoetjoe S Hernanto (Presiden), Aprillia Supaliyanto (Sekjend)