Busernews.com – Perjanjian kerja sama Memorandum Of Understanding (MOU), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP K.A.I) dengan Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo (UIG) dilaksanakan di hotel Mega Zanur Gorontlo. Rabu (13/12/2017).
Acara tersebut di hadiri oleh ADV. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH. MH. CLA. CIL. CLI. CRA. Selaku Presiden K.A.I dan Dekan Fakutas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Albert Pede SH.MH, serta Anggota Dewan Provinsi, Hamza Sidik SH.Mh.
Dalam kegiatan tersebut diikuti 35 peserta K.A.I Sekaligus beberapa Mahasiswa-mahasiswi fakultas Hukum Ichsan Gorontalo.
“Kerja sama antara (K.A.I) dengan Fakultas Hukum UIG merupakan sesuatu kerja sama yang baik, selain fakultas Hukum Ichsan Gorontalo, K.A.I pun telah bekerja sama dengan Kopri serta dukcapil yang saat itu H.Arif fakrulloh Masih Mejabat sebagai Plt.gubernur Gorontalo.” ucap Hernanto selaku Presiden K.A.I saat memberikan sambutanya.
Hernanto menambahkan, dalam organisasi Advokat kedisiplinan paling di prioritaskan, apabila melanggar, diberlakukan terhadap anggota ketentuan hukum, baik saksi pemecatan dan lain hal.
Senada, Albert Pede.SH.MH saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa, advokat diwilayah gorontalo telah melaksanakan dengan hasil penyelesaian yang baik, dalam masalah hukum pidana maupun perdata.
“Harapan saya agar para alumi fakultas hukum universitas ichsan gorontalo dapat melaksanakan serta bergabung diorganisasi-organisasi yang diinginkan dan dapat memegang kode etik sesuai organisasi yang diharapkan.” ulas Dekan Fakultas Hukum ini.