Sebanyak 27 advokat muda dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) melakukan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Denpasar pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Prosesi pengambilan sumpah dimulai dengan ritual mejaya-jaya bagi para advokat umat Hindu, sebagai simbol permohonan restu untuk menempuh profesi mulia ini.
Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H. Acara ini merupakan momen penting bagi para advokat muda yang kini resmi bergabung sebagai penegak hukum di Indonesia.
Salah satu advokat yang disumpah adalah Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mantan anggota DPR-RI selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024), serta Ronny Frangky Sompie, mantan Kapolda Bali pada tahun 2015.
Hadir dalam pengambilan sumpah yakni Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., bersama anggota Presidium DPP KAI Adv. Pheo M. Hutabarat, SH, Wakil Ketua Dewan Pembina KAI Adv. Prof. Dr. Henry Indraguna, SH., MH., CLA., CIL., CRA, Bendahara Umum DPP KAI Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL.
Dalam sambutannya, Sujatmiko menekankan pentingnya profesi advokat sebagai bagian dari sistem hukum yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi dan jaksa.
“Profesi advokat bukan profesi sembarangan, kedudukannya sangat penting dalam penegakan hukum. Bagi advokat muda, jangan pernah menganggap profesi ini enteng, karena justru ini adalah profesi yang membanggakan,” ujar Sujatmiko kepada para advokat yang baru disumpah.
Adv. Dr. Heru S. Notonegoro mengingatkan bahwa pengambilan sumpah ini adalah langkah penting yang harus dilalui setiap advokat sebelum memulai kariernya. Ia berharap para advokat muda dapat menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Semoga dengan pengambilan sumpah ini para advokat muda dapat menjalankan tugasnya untuk membantu masyarakat kurang mampu di bidang advokasi,” ucapnya.
Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra didampingi ADV. Anak Agung Kompiang Gede, SH., MH., menyatakan bahwa keputusannya untuk berkarier sebagai advokat didorong oleh keinginannya untuk memberikan advokasi hukum, terutama kepada masyarakat kurang mampu.
Pengambilan sumpah ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi para advokat muda dalam mengabdikan diri kepada hukum dan masyarakat, dengan menjunjung tinggi etika profesi dan nilai-nilai keadilan.
Wakil Ketua Dewan Pembina KAI Prof. Henry Indraguna juga menambahkan bahwa profesi advokat adalah profesi mulia, kedudukannya sangat penting dalam penegakan hukum. “Bagi advokat muda, jangan pernah menganggap profesi ini enteng, karena profesi advokat membanggakan,” tutur Henry. Di antara advokat yang disumpah juga ada istri Prof. Henry yaitu Adv. Fangky Christina Hartati, S.H yang juga Wakil Bendahara Umum DPP KAI.