AdvoKAI Kalsel Disumpah, Dapat Amanat Profesional Tangani Perkara - Kongres Advokat Indonesia

AdvoKAI Kalsel Disumpah, Dapat Amanat Profesional Tangani Perkara

Gusrizal menyampaikan ini dalam kesempatan pengambilan sumpah dan janji sebanyak 22 orang advoKAI, dilaksanakan di Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Selasa (21/3/2023).

“Sebagai advokat yang profesional jangan memberikan sesuatu apapun kepada pengadilan saat menangani perkara yang ditangani,” pesan Gusrizal.

Kalau ingin menang atau berhasil, ucapnya, cukup dengan menguasai hukum pidana maupun perdata dan pembuktian yang cukup.

Satu hal ditekankan Gusrizal kepada para advoKAI, jangan membedakan antara orang mampu dengan yang tidak mampu dalam memberikan bantuan hukum.

“Karena semua sama di mata hukum,” imbuhnya.

Pengambilan sumpah dihadiri dan dilaksanakan di hadapan pengurus pusat AdvoKAI, Vice Presiden Prof.DR. Luthfi Yazid, SH.LLM, Direktur Ujian dan Pendidikan DR.Sugeng Ariwibowo,SH.,MM.,MH., dan Ketua DPD AdvoKAI Kalimantan Selatan M.Irana Yudiartika,SH.,MH.,CIL. KORANBANJAR

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024