Rakerda KAI Kalsel Sepakati Beberapa Hal Berikut Ini! - Kongres Advokat Indonesia

Rakerda KAI Kalsel Sepakati Beberapa Hal Berikut Ini!

DPD KAI Kalimantan Selatan, Jum’at 21/10/2022 menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di aula Ballroom Swiss Bell Hotel Banjarmasin. Rapat dihadiri pengurus dan DPD dan Perwakilan anggota KAI dari Kab/ Kota se Kalimantan Selatan.

Ketua Sidang Joko Sutrisno, S.H mengatakan dalam Rakerda tersebut ada beberapa hal penting yang sudah disepakat bersama oleh seluruh forum.

“Dari hasil Rakerda diputuskan dimana pada tahun depan tepat Bulan Maret 2023 ditetapkan akan melaksanakan pemilihan Ketua DPD Kalsel yang baru,” terangnya.

Ditambahkan, selain itu yang juga tidak kalah pentingnya yaitu rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Pusat untuk persiapan Rapat Pimpinan Nasional, yang rencananya akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

“Disaat itu akan ada pergantian Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), dimana sudah ada kesepakatan akan mengusung kembali Presiden Tjoetjoe Sanjaya H,” katanya.

Dijelaskan Wakil Ketua DPD Kalsel ini, namun tidak selama 5 tahun seperti biasanya, tetapi hanya 2 tahun itu pun dengan catatan, mengingat sesuai AD/RT DPP semestinya sudah selesai dan harus ada perubahan.

“Dimana agar kita tidak dianggap menabrak ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh semua anggota KAI,” tuturnya.

Dan juga sambil jalan untuk mencetak generasi yang tepat untuk memimpin KAI di masa depan.

“Karena itulah yang menentukan besar dan tumbuh berkembangnya KAI,” pungkasnya didampingi Katua DPD Kalsel Junaidi SH, MH, Direktur SDM DPP Sudjadi Wisnu, Wakil Ketua DPD Muhammad Kirana.

Sementara R. Sudjadi Wisnumurti SH mengatakan bahwa sesuai yang diperintahkan orgsnisasi adalah pengembangan organisasi, dan tertibnya dalam beracara dan yang berkaitan kode etik.

“Yang akhir-akhir sering terjadi kriminalisasi terhadapi advokat, namun bersyukur anggota KAI yang kesandung hanya sedikit,” tutupnya. TARGETPOST

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Siaran Pers Dewan Kehormatan Dareah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta
September 25, 2023
Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023