DPD KAI Bengkulu, Jum’at 13 Mei 2022 menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertempat di aula RM sederhana Kota Bengkulu, rapat dihadiri pengurus dan DPD dan Perwakilan anggota KAI dari Kab/ Kota.
Dalam Rakerda tersebut dibahas mengenai evaluasi pelaksanaan Program kerja DPD setiap bidang yang ada dan merekomendasikan beberapa hal berkenaan pelaksanaan program kedepan.
Dalam rakerda ini telah menghasilkan beberapa poin rekomendasi utk setiap bidang yaitu diantaranya:
- Bidang Organisasi, Hubungan Masyarakat dan Bantuan Hukum; merekomendasikan agar DPD segera membentuk DPC yang sudah dibagi menjadi beberapa wilayah, membentuk LBH KAI, dan DPD KAI agar bersinergi dengan pemda kab/ kota berkenaan bantuan hukum masyarakat kurang mampu.
- Bidang Pendidikan, Ujian dan Usaha, merekomendasikan DPD agar segera membuka rekrutmen anggota baru berikut target pelaksanaanya.
- Bahwa selain itu sebagaimana amanat DPP, dalam rakerda juga di bahas beberapa hal yang akan di bawa ke Rakernas dibali akhir bulan ini, diantaranya yaitu pemberian Penghargaan kepada Presiden KAI sebagai inisiator digitalisasi organisasi advokat yang dikenal sebagai e-lawyer.
- Selain itu, berkenaan dengan sikap KAI terhadap situasi Organisasi Advokat saat ini, DPD KAI Bengkulu merekomendasikan dalam Rapat Kerja Nasional KAI tahun 2022 nantinya untuk tetap berada di garda terdepan mendukung Multibar sebagai kenyataaan sejarah bagi organisasi advokat di indonesia.
Kongres Advokat Indonesia
DPD Bengkulu
Adv. Jecky Haryanto

