Gugatan Anak Terhadap Ayah Kandung Ditolak Hakim, Advokai Salatiga: Sesuai Prediksi Kami - Kongres Advokat Indonesia
Marno dan Kuasa Hukum dari Kongres Advokat Indonesia PN Salatiga

Gugatan Anak Terhadap Ayah Kandung Ditolak Hakim, Advokai Salatiga: Sesuai Prediksi Kami

Majelis hakim Pengadilan Negeri Salatiga yang diketuai Yustisia Permatasari menolak gugatan yang diajukan Dian Ayu Febriana dan Dion Bagas Setyawan.

Sebelumnya, mereka menggugat ayah kandungnya Marno karena merasa ditelantarkan setelah kedua orangtua kandungnya bercerai. Dalam putusannya, hakim menyatakan mengabulkan eksepsi tergugat dan turut tergugat.

Selain itu juga menyatakan Pengadilan Negeri Salatiga tidak berwenang mengadili perkara tersebut, dan menghukum penggugat membayar biaya perkara Rp 280.000. Kuasa hukum dari Marno, Ign Suroso Kuncoro mengatakan menghormati keputusan dari majelis hakim tersebut.

“Ini sebetulnya sesuai prediksi kami, karena gugatan ini adalah ranah Pengadilan Agama. Mereka mengajukan gugatan nafkah anak, tapi yang dimasukan ke Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” ungkapnya, Selasa (15/2/2022). Dia mengatakan dari tiga kali mediasi mengalami kebuntuan dan dinyatakan gagal.

“Salah satunya karena permintaan ganti rugi yang diajukan oleh kedua anak tersebut terlalu tinggi, tidak wajar, dan mengada-ada, yakni sebesar Rp 6,75 miliar. Dalam hal ini tergugat yang merupakan klien kami merasa tidak mampu,” kata Suroso.

Selain itu, Suroso mengungkapkan anak-anak Marno menyampaikan ingin berkuliah di Australia dan harus deposit sebesar Rp 300 juta.

“Ini juga mengada-ada karena untuk kuliah di luar negeri tidak hanya sekadar butuh uang, perlu persiapan lain semisal kemampuan Bahasa Inggris dan bekal kemampuan lain,” tegasnya. Dia menegaskan bahwa Marno tidak akan lepas tanggung jawab terhadap anak-anaknya.

“Pak Marno tetap memerhatikan kebutuhan anak-anaknya, membantu keperluan dan kebutuhan sesuai dengan kemampuan,” kata Suroso. Sebelumnya diberitakan, Dion dan Dian menggugat ayahnya, Marno karena merasa ditelantarkan sejak orangtua mereka bercerai pada 2013. Kompas

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024