Dewan Pimpinan Daerah ( DPP). Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten kembali menegaskan eksistensinya dengan menyelenggarakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji advokat yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Banten (25/1/2018).
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh para pejabat di lingkungan pengadilan tinggi Banten maupun dari dewan pimpinan pusat kongres advokat se-Indonesia.
Sebanyak 51 peserta mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji advokat secara tertib dan hikmat. Dan Dengan telah dilantik serta disumpahnya para advokat tersebut, semakin mempertegas bahwasanya Kongres Advokat Indonesia berkomitmen terus menciptakan para generasi advokat yang profesional dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan ADV. Toni Sastra Jaya SH., MH., CIL atau yang akrab disapa bang Tosa dalam sambutannya, mengajak semua advokat untuk berperilaku profesional, bertanggung jawab, jujur dan membela bukan berdasarkan yang bayar. Akan tapi membela sesuai dengan aturan yang benar demi tegaknya supremasi hukum yang baik dan sesuai dengan harapan masyarakat luas.”terangnya.
Priia asal Lampung tersebut yang juga bersetatus ketua advokat Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten dan pendekar hukum asal Lampung berpesan kepada para advokat yang telah dilantik dan disumpah tersebut agar menjaga dengan baik dan jangan sampai mencoreng martabat profesi advokat yang dikenal sebagai profesi yang mulia atau officium nobile dan supaya para advokat yang baru dilantik dan disumpah tersebut dapat senantiasa untuk menjaga integritas dan kredibilitas dalam setiap menangani sebuah perkara dan membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ungkap pendekar asal Lampung tersebut. sumber