Sultrapost.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra, kembali membuka peluang bagi lulusan Strata 1 (S-1) Ilmu Hukum, yang ingin mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) tahun 2018.
Ketua KAI Sultra, Andri Darmawan, Selasa (19/12/2017) mengatakan, pendaftaran PKPA dan UKDPA tahun 2018 dibuka sejak 18 Desember 2017 kemarin dan berakhir pada 15 Februari 2018 nanti.
“Kami buka tiap Senin sampai Jumat. Untuk kuota kami tidak batasi, yang jelas tergantung berapa jumlah pendaftar yg memenuhi standar kelulusan,” ungkapnya.
Disebutkannya, ada dua syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh lulusan S-1 Hukum yaitu, terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia, kemudian mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan Foto Copy Ijazah S-1 Hukum yang dilegalisir asli dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
“Tempat pendaftarannya di Jalan Mayjen S. Parman, nomor 76, Kemaraya tepatnya disamping kantor BPJS Kendari. Sedangkan untuk biaya pendaftaran, PKPA sebesar Rp 6,2 Juta, kalau UKDPA sebesar Rp 1,750 Ribu. Biaya pendaftaran itu langsung disetorkan ke Bank Mandiri melalui nomor rekening : 129 000 755 573 milik DPD KAI Sultra,” ucapnya.
Lanjut mantan bakal calon wakil Gubernur Sultra ini, PKPA mulai dilaksanakan pada 17 Februari hingga 15 Maret 2018. Sedangkan UKDPA hanya berlangsung selama dua hari, mulai 17 sampai 18 Februari 2018.