Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK. “Sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023). MKMK membacakan putusan...Read More