Hukumonline.com – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak pemerintah agar menerbitkan aturan transisi berupa peraturan pemerintah (PP) yang mengatur hukum acara praperadilan yang lebih lengkap (komprehensif). “ICJR mengusulkan agar dalam peraturan itu dimasukkan ketentuan larangan seseorang yang dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) untuk mengajukan praperadilan,” ujar Ketua Badan Pengurus ICJR Anggara dalam keterangan...Read More