Menuju Kongres Nasional Ke IV Kongres Advokat Indonesia, Surakarta tinggal menghitung hari, sejauh ini belum terdengar tentang “bunyi” yang keras, dan tegas terkait gagasan untuk merumuskan Roadmap dan Langkah Strategis KAI untuk 5 tahun kedepan bagi anak muda dan perempuan di KAI.
Beberapa waktu kebelakang kita lebih banyak membahas isu tentang struktural kepemimpinan mana yang akan di pakai, apakah masih tetap menggunakan sistem presidensial atau presedium. Jika adanya perubahan sistem kepemimpinan dari presidensial menjadi presedium, menurut saya kedua sistem tersbeut semua nya sama-sama baik dan bagus. Disinilah peserta forum untuk menunjukan kedewasaan pikiran serta hati dan kebijaksaannya. Dalam tulisan ini penulis tidak akan banyak berkomentar perihal ini.
Kita mengetahui bersama bahwa salah satu agenda kongres dalam sebuah organisasi adalah adanya pergantian sosok pemimpin ditubuh organisasi. Akan tetapi dalam momentum kongres bukan hanya untuk memilih pemimpin, tetapi ide dan gagasan apa yang akan dilahirkan pada forum kongres nantinya. Apa hal yang paling subtansial untuk menyambut Kongres dan kira-kira apa ide dan gagasan peserta forum yang akan dibawa untuk menghadapi pergelaran Kongres IV KAI di Surakarta?
KAI sebagai organisasi advokat yang terfokus pada isu-isu hukum dapat merespon dinamika sosial politik dan hukum yang terjadi saat ini serta tuntutan di era yang terus berkembang. Inilah panggung di mana gagasan dan harapan berkumpul, untuk menciptakan masa depan KAI.
Dalam perhelatan Kongres Nasional IV KAI nantinya, akan berkumpul peserta forum dari latar belakang yang berbeda dan pengalaman-pengalaman yang berbada. Para peserta akan disatukan dalam diskusi dan perdebatan yang mendorong pemikiran kritis untuk menyampaikan gagasan terhadap isu-isu strategis yang dihadapi oleh organisasi.
Tentunya dalam forum kongres tertuju dan terfokus untuk merumuskan langkah-lankah strategis yang diambil dan program-program unggulan KAI untuk 5 tahun kedepannya serta tak luput pula untuk memberikan kesempatan untuk Advokai muda dan Advokai Perempuan untuk menyampaikan pemikirannya tekait problem-problem yang ada.
Dalam suasana kongres nantinya, mesti menjadi arena pertukaran fikiran, menjadikan forum kongres sebagai tempat munculnya gagasan yang invofatif yang mungkin akan membentuk langkah strategis kedepannya.
Kongres ke IV kali ini, diharapkan juga untuk membahas terkait isu-isu advokat muda dan perempuan, karena dalam beberapa tahun kebelakang hak dan akses yang minim yang didapatkan oleh advokat muda dan perempuan, bahkan minim partisiparif dari para advokat muda dan perempuan.
Jika kita memikirkan masa depan KAI, tentu pemuda menjadi tonggak regenerasi kedepannya, bukan hanya pada rana organisasi bahkan bangsa dan negara. Dalam forum kongres nantinya sangat diharapkan ada sebuah langkah progresf untuk para advokat muda.
Terkait pada isu advokat perempuan, yang mana minimnya akses dari perempuan untuk berkontribusi lebih dalam mengambil sebuah keputusan. Sangat sedikit kebijakan-kebijakan yang berpihakan terhadap perempuan. Tentu sangat diharapkan forum kongres nantinya mampu merumuskan sebuah kebijakan yang berpihak terhadap advokat perempuan serta mampu memberikan hak dan akaes yang sama.
Dan tentu juga yang tunggu adalah lahirnya sosok pemimpin yang visioner dan mampu mempresentasikan visi mereka dalam mewujudkan organisasi yang lebih adaptif dan responsif dan keberpihakan terhadap advokat muda dan perempuan.
Terakhir sebagai penutup tulisan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada Presiden bapak TSH yang telah memimpin Organisasi Kongres Advokat Indonesia selama 10 tahun dan mampu membawa KAI menjadi Organisasi yang terus maju dan progresif terhadap perkambangan zaman.
Penulis:
- Adv. Deo Agung Pratama, SH., MH
- Adv. Shella Angraeni, SH.