Di Medan, Polisi Gerebek Polisi yang Selingkuh dengan Polisi - Kongres Advokat Indonesia

Di Medan, Polisi Gerebek Polisi yang Selingkuh dengan Polisi

Lagi terjadi perselingkuhan antar oknum Polri. Yakni oknum Polwan berselingkuhan dengan seorang pria yang juga anggota polisi.

Polwan tersebut sampai kocar-kacir mencari celana dalam miliknya ketika digerebek suaminya. Detak jantung semakin kencang, karena tahu suaminya yang juga polisi ada di sekitar lokasi hotel.

Oknum polisi wanita (Polwan) di Polres Tebingtinggi tak berkutik saat digerebek karena selingkuh dengan temannya sesama anggota polisi.

Saat digerebek, dia panik mencari pakaian dalam dan segera memakai pakaian lantaran malu.

Bripka R, Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi Polda Sumatera Utara digerebek oleh suaminya, Bripka D. Penggerebekan itu terjadi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

Dihimpun dari Tribunmedan, Minggu (11/9/2022), berikut fakta pengerebekan Bripka R:

  1. Kronologi penggerebekan

Penggerebekan itu bermula dari Bripda D yang curiga dengan tingkah istrinya, Bripka R. Bripda D kemudian mengikuti istrinya yang saat itu berada di Kota Medan.

Saat digerebek, Bripda R tengah bersama pria lain yang juga anggota polisi yakni Brigadir W. Keduanya digerebek saat sedang keluar dari kamar hotel. Namun, saat digerebek, Brigadir W berhasil melarikan diri.

“Informasi yang saya terima, Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka Dirga yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut”, kata Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).

  1. Bripka R dan Brigadir W diperiksa Propam

Setelah kepergok berduaan di hotel, Bripka R dan Brigadir W kini diperiksa oleh Propam. Keduanya dikenai pasal pelanggaran kode etik dan bakal disidang etik dalam waktu dekat. “Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W,” kata Jamintar

  1. Suami Bripka D laporkan perselingkuhan istrinya ke Polda Sumut

Terkait perselingkuhan yang diduga dilakukan istrinya, Bripka D sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut. “Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut”, ujar AKP Jumintar.

  1. Bripka R dan Brigadir W dinonaktifkan dari jabatan

Buntut dari perselingkuhan yang diduga dilakukan Bripka R dan Brigadir W, Polres Tebingtinggi telah menonaktifkan keduanya dari jabatannya masing-masing. Hal ini mengingat Bripka R dan Brigadir W merupakan anggota Polres Tebingtinggi.

Penonaktifan Bripka R dan Brigadir W tertuang pada surat perintah (Sprin) Nomor: Sprin/1035/IX/KEP/2022 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolres Tebingtinggi, AKBP Mohammad Kunto Wibisono.

Sementara itu Kapolres Tebingtinggi, AKBP M Kunto Wibisono belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. TRIBUNNEWS

Gambar : Hanya Ilustrasi dari TRIBUN JATENG

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024