Harga kripto kompak menghijau, terutama 10 mata uang digital dengan kapitalisasi pasar utama. Mulai dari bitcoin, ethereum, solan, hingga cardano.
Mengutip coinmarketcap.com, Kamis (28/4), bitcoin menguat 3,38 persen ke level US$39.496 per keping. Padahal, sepekan terakhir ini bitcoin sudah jatuh 4,89 persen.
Selanjutnya, ethereum mendaki 2,92 persen ke posisi US$2.901 per keping. BNB meningkat 1,47 persen ke posisi US$392,15 per keping, dan solana meroket 3,55 persen ke posisi US$99,41 per keping.
Kemudian, XRP naik 1,31 persen menjadi US$0,6551 per keping. Terra lompat 1,49 persen menjai US$90,17 per keping, dan cardano melesat 1,93 persen menjadi US$0,8459 per keping.
Di urutan ke-10 papan teratas kripto, yakni avalanche, juga tak ketinggalan dengan pertumbuhan 1,75 persen ke posisi US$70,20 per keping.
Pun demikian, selama sepekan terakhir ini, kripto teratas tercatat masih meradang. Angkanya bervariasi mulai dari minus 5,17 persen hingga 10,76 persen.
Kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. CNN