Survei Litbang Kompas: 62,3 Persen Masyarakat Setuju Pemilu Tetap 14 Februari 2024 - Kongres Advokat Indonesia

Survei Litbang Kompas: 62,3 Persen Masyarakat Setuju Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Hasil survei Litbang Kompas awal Maret 2022 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menginginkan Pemilihan Umum (Pemilu) tetap digelar pada 14 Februari 2024. “Sebanyak 62,3 persen setuju pemilu tetap digelar 14 Februari 20244,” tulis hasil survei Litbang Kompas yang dikutip dari Kompas.id, Senin (14/3/2022).

Selain itu, 25,1 persen responden mengaku tidak mempersoalkan pemilu ditunda 2-3 tahun lagi atau tidak. Sementara itu, hanya 10,3 persen yang mengaku setuju pemilu 2024 ditunda 2-3 tahun lagi untuk menjaga agenda pemulihan ekonomi akibat pandemi. Sisanya, sebanyak 2,3 persen menjawab tidak tahu.

Selain itu, survei Litbang Kompas juga menunjukkan bagaimana sikap pemilih Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 terhadap Pemilu 2024. Hasilnya, mayoritas pemilih Jokowi berpandangan bahwa Pemilu 2024 harus tetap digelar.

“Ada 54,7 persen setuju pemilu tetap digelar 14 Februari 2024. 28,3 persen tidak mempersoalkan pemilu ditunda 2-3 tahun lagi atau tidak,” tulis hasil survei. Kemudian, 14,5 persen responden pemilih Jokowi menyatakan setuju Pemilu 2024 ditunda 2-3 tahun lagi untuk menjaga agenda pemulihan ekonomi akibat pandemi. Sisanya, sebanyak 2,5 persen menjawab tidak tahu.

Selain pemilih Jokowi, survei juga menunjukkan hasil pandangan dari pemilih Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Serupa dengan pemilih Jokowi, pemilih Prabowo juga mayoritas setuju agar Pemilu 2024 tetap digelar.

“Sebanyak 75,4 persen pemilih Prabowo di 2019 setuju pemilu tetap digelar 14 Februari 2024,” tulis hasil survei.

Sementara, 14,8 persen pemilih Prabowo mengaku tidak mempersoalkan pemilu ditunda 2-3 tahun lagi atau tidak. Kemudian, 8,2 persen setuju Pemilu 2024 ditunda, dan sisanya 1,6 persen tidak tahu.

Sebagai informasi, survei Litbang Kompas dilakukan melalui sambungan telepon pada 7-12 Maret 2022. Adapun sebanyak 1.002 responden berusia minimal 17 tahun yang berdomisili di perkotaan di 34 provinsi telah diwawancarai dalam survei.

Survei Litbang Kompas menggunakan metode pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error lebih kurang 3,1 persen. KOMPAS

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024