Marak Investasi Bodong, Simak Kiat Untuk Jadi Investor Bijak - Kongres Advokat Indonesia

Marak Investasi Bodong, Simak Kiat Untuk Jadi Investor Bijak

Investasi bodong di Indonesia terus merugikan masyarakat dan masih marak terjadi. Meski saat ini ada banyak pelaku yang sudah ditangkap dan diproses hukum, .

Untuk itu, aplikasi investasi reksa dana dan surat berharga negara (SBN) Bibit.id mengimbau masyarakat agar hanya berinvestasi di platform yang berizin dan diawasi regulator. Penipuan berkedok investasi di Indonesia marak dilakukan menggunakan berbagai modus seperti sistem piramida, skema ponzi, robot trading palsu, serta binary option.

Kerugian yang dibawa investasi ilegal tidak hanya mengancam pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga dan pekerja kantoran, tapi juga para pembuat konten (content creator) sosial media.

Salah satu testimoni mengenai dampak negatif investasi bodong disampaikan akun TikTok @si_pattra2. Pattra alias Bapak Onlen yang dikenal sebagai konten kreator dan penyanyi menceritakan pengalamannya menjadi investor untuk produk investasi yang sebenarnya adalah money game.

“Ini adalah pertama kalinya dalam hidup, saya terkena scam dan mendengar ada yang namanya money game. Saya diminta suntik modal Rp63 juta lebih dan sampai sekarang tidak jelas uang saya ke mana. Pelajaran dari kasus ini adalah kita tidak bisa mengandalkan kepercayaan saja. Kita harus berinvestasi di tempat yang legalitasnya sudah jelas,” kata Pattra dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

Pengalaman serupa diceritakan warganet bernama Dewi. Dia menyebut kakak iparnya sempat terjerumus investasi bodong. “Dia dijanjikan bisa mendapatkan ratusan juta hanya dengan modal Rp10 juta.”

Contoh lain disampaikan warganet bernama Indrika. Dia mengaku sempat kehilangan uang Rp200 juta hanya dalam sebulan karena terjerumus investasi ilegal.

Mengacu data Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp 117,5 triliun dalam kurun 10 tahun terakhir. Sebagai ilustrasi, apabila uang tersebut dibagikan secara merata kepada 270 juta penduduk Indonesia, maka setiap orang akan mendapatkan sekitar Rp 435 ribu.

Menyikapi kondisi tersebut, Bibit.id mengajak masyarakat agar hanya berinvestasi di platform yang telah berizin dan diawasi oleh regulator di sektor jasa keuangan. Aplikasi investasi untuk pemula ini mengajak masyarakat agar terbiasa mengambil keputusan investasi secara bijaksana dan tidak trauma terhadap investasi.

“Seperti kata peribahasa, kita tangkap tikusnya, tapi jangan bakar lumbungnya. Pertama-tama, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum yang bekerja tanpa lelah untuk memberantas investasi bodong di tengah masyarakat. Kedua, kami ingin menyampaikan bahwa kami berdiri bersama para korban investasi bodong. Menjadi korban bisa jadi sangat menyakitkan, namun itu bukanlah sesuatu yang memalukan. Kami percaya bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakangnya, berhak atas masa depan keuangan yang lebih baik melalui cara-cara investasi yang benar di pasar modal,” kata Lead PR & Communication Bibit.id William.

Salah satu cara yang Bibit lakukan untuk mengingatkan masyarakat ihwal bahaya investasi bodong adalah melalui edukasi. Selama 2021, Bibit menyelenggarakan lebih dari 80 sesi edukasi kepada masyarakat. Tahun ini, upaya-upaya edukasi akan terus ditingkatkan agar masyarakat kian menyadari bahwa konsistensi merupakan kunci utama tercapainya tujuan keuangan.

Selain itu, Bibit menyediakan live customer support 24/7 agar setiap pengguna yang ingin bertanya dan mengonfirmasi investasi yang mencatut nama Bibit dapat dilayani dengan baik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, baik yang baru pertama kali berinvestasi, investor yang pernah menjadi korban investasi bodong maupun investor yang belum pernah berinvestasi di pasar modal untuk mulai berinvestasi reksa dana dan surat berharga negara di Bibit, platform investasi yang berizin dan diawasi oleh OJK serta dipercaya oleh lebih dari tiga juta pengguna di lebih dari 500 kota di Indonesia,” ujarnya. CNBC

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024