RI Berencana Tinggalkan Ketergantungan pada USD, Bagaimana Caranya? - Kongres Advokat Indonesia

RI Berencana Tinggalkan Ketergantungan pada USD, Bagaimana Caranya?

Indonesia mulai mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan caranya adalah dengan meningkatkan transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS).

“Pengaturan keuangan regional dan bilateral melalui LCS dapat mendukung perdagangan dan investasi,” jelas Perry dalam webinar yang menjadi rangkaian Pertemuan G20, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut, Perry menjelaskan, pemulihan ekonomi global akan selalu dibayangi risiko yang juga harus diwaspadai. Terutama yang berasal dari normalisasi ekonomi di negara maju dan kenaikan Fed Fund Rate.

Imbas normalisasi ekonomi di negara maju dan naiknya suku bunga oleh The Fed tentu akan berimbang kepada negara-negara berkembang, seperti Indonesia.

“Risiko normalisasi perlu kita pastikan dan masih dapat kita kelola dengan baik, dengan mendukung stabilitas ekonomi domestik,” ujar Perry.

LCS adalah kerja sama Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain, yang bertujuan untuk menggunakan mata uang lokal setiap kali berlangsung transaksi perdagangan bilateral dan investasi.

Nah, Perry memandang, bahwa dengan mengelola mata uang bilateral dapat mendukung pemulihan ekonomi bersama yang lebih kuat.

Indonesia saat ini telah melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah negara seperti Malaysia, China, Jepang, dan Thailand dalam melakukan transaksi mata uang lokal atau LCS.

“Sebagai bagian dari mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan dengan memastikan mekanisme pasar yang berfungsi dengan baik, dan menghindari kondisi pasar yang tidak jelas,” jelas Perry.

“Mekanisme ini akan melengkapi upaya untuk mendukung penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk memfasilitasi perdagangan dan investasi kegiatan ekonomi lintas batas antara dua negara,” ujarnya lagi.

Disamping itu, kata Perry adanya kebijakan LCS ini kegiatan perdagangan dan investasi akan menjadi jauh lebih efisien. Karena pelaku usaha uda negara tidak perlu repot-repot menukar terlebih dahulu mata uangnya ke dolar Amerika Serikat (AS) lalu menukar kembali ke nilai tukar negara mitra.

Bank Indonesia (BI) bersama beberapa bank sentral negara lain telah menyepakati untuk tinggalkan dolar dalam melakukan transaksi perdagangan dan investasi sejak 2019.
Hingga saat ini, Indonesia telah melakukan perjanjian kerjasama dengan sejumlah negara seperti Malaysia, China, Jepang, dan Thailand dalam melakukan transaksi mata uang lokal atau LCS.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pada 2021, total transaksi LCS Indonesia dengan negara mitra telah mencapai US$ 2,53 miliar atau setara Rp 36,2 triliun (kurs Rp 14.300/US$).

“Meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang mencapai US$ 797 juta. Transaksi tersebut terdiri dari 35% perdagangan, 1% investasi langsung, 14% remittance, dan 50% antar bank untuk cover position,” jelas Perry.

Lebih lanjut, Perry mengatakan pihaknya akan terus melakukan ekspansi untuk penggunaan LCS terutama untuk perdagangan dan investasi.

“Kami melakukan ekspansi dengan cara menyosialisasikan soal LCS ini ke negara-negara yang sudah memiliki kesepakatan dengan kami, dan bahkan kami juga akan memperluas ke negara-negara lain,” ujarnya.

Kemudian, Perry akan lebih mengembangkan hedging dengan DNDF untuk melindungi transaksi dengan menggunakan mata uang lokal dan ini selalu dikoordinasikan dengan bank-bank sentral negara mitra dan juga bank domestik. CNBC

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024