Mahkamah Agung Larang Eks Menteri Jadi Capres, Tenang Bukan di Indonesia Kok - Kongres Advokat Indonesia
mahkamah agung irak larang bekas menteri jadi presiden

Mahkamah Agung Larang Eks Menteri Jadi Capres, Tenang Bukan di Indonesia Kok

Mahkamah Agung Federal Irak memutuskan bahwa mantan menteri luar negeri Hoshyar Zebari tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden di tengah tuduhan korupsi, demikian kantor berita negara melaporkan pada Minggu.

Zebari, seorang politisi Kurdi terkemuka yang menjabat sebagai menteri luar negeri Irak selama lebih dari satu dekade, adalah menteri keuangan ketika ia dipecat oleh parlemen pada 2016 karena dugaan korupsi.

Dia membantah tuduhan itu dan mengatakan tuduhan itu bermotif politik.

Mahkamah itu pada Minggu mengatakan keputusan parlemen untuk menerima upaya pencalonan presiden dari Zebari tidak benar dan juga melarang dia mencalonkan diri untuk jabatan itu di masa depan, kata kantor berita itu.

Putusan itu adalah keputusan akhir mahkamah setelah mengeluarkan putusan awal Minggu lalu yang menangguhkan pencalonan Zebari sambil menyelidiki tuduhan korupsi.

Awal bulan ini, empat anggota parlemen mengajukan petisi ke pengadilan federal menuntut pengecualian Zebari dari pemilihan presiden, menuduhnya korupsi keuangan dan administrasi.

Zebari, yang merupakan salah satu dari 25 calon presiden, memiliki peluang tinggi untuk memenangi suara parlemen untuk menjadi presiden sebelum tuduhan korupsi muncul lagi.

Parlemen Irak akan memilih kepala negara baru Senin lalu tetapi membatalkan pemungutan suara karena tidak memenuhi kuorum untuk mengadakan sidang setelah banyak anggota parlemen mengatakan mereka akan memboikot pemungutan suara itu setelah Mahkamah Agung Federal menangguhkan pencalonan Zebari. WARTAEKONOMI

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024