Amanat Undang-undang, 39 Advokat Diangkat Dalam Sidang DPP Kongres Advokat Indonesia - Kongres Advokat Indonesia

Amanat Undang-undang, 39 Advokat Diangkat Dalam Sidang DPP Kongres Advokat Indonesia

Kongres Advokat Indonesia mengangkat 39 advokat dalam Sidang Terbuka DPP KAI untuk Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta di The Tribrata, Jakarta, 29 Januari 2024.

Sidang terbuka dipimpin langsung Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto bersama empat presidium sidang lain, Adv. Dr. Henry Indraguna, Adv. Irjenpol (P) Kamil Razak, Adv. Dr. Umar Husin, dan Adv. Aldwin Rahadian.

Di antara peserta pengangkatan, ada tiga advokat yang merupakan purnawirawan dari kepolisian, IJP (P) Krisnandi S.H., M.H, KBP (P) Subandriya, S.H., MH, KBP (P) Jabinson Purba, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Dr. Tjoetjoe menyampaikan bahwa pengangkatan advokat merupakan amanat undang-undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. “Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses saudara-saudara menjadi advokat profesional,” tuturnya dihadapan peserta sidang.

Founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini menyampaikan, dalam menjalankan tugas profesi, rekan-rekan advokat harus berhati-hati, karena menurutnya tidak sedikit rekan sejawat yang berhadapan dengan hukum dalam menjalankan tugas profesi.

“Banyak rekan kita yang kena tuduhan hukum obstruction of justice ketika bertugas, maka Saya pesankan, profesional dalam melayani klien, jangan melanggar aturan hukum, ataupun menabrak aturan kode etik, ikrar dan sumpah advokat,” terang Dr.Tjoetjoe dengan nada serius.

Di antara rangkaian sidang pengangkatan tersebut, Kongres Advokat Indonesia juga menandatangani MoU dengan Platter AI, sebuah platform yang akan mempermudah tugas advokat saat beracara di pengadilan.

“KAI sangat serius menatap masa depan yang berbalut teknologi dan siap menyambut dengan teknologi berbasis Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan, sebagai bukti keseriusan hari ini kita MoU dengan Platter AI,” kata Dr. Tjoetjoe.

Saat menutup speechnya, Advokat yang dikenal sebagai Bapak Advokat Modern ini mengucapkan selamat kepada para advokat KAI yang telah diangkat.

“Semoga rekan-rekan sukses dalam menjalankan tugas profesi ini, dan sukses menjalankan profesi advokat yang officium nobile,” tutup Dr. Tjoe.

2 Responses
  1. Adv bahreinsyah, SH.

    Menjadi advokat yang profesional tidak mudah, karena anda harus meyakinkan klien anda bahwa anda adalah advokat yang profesional.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024