Kongres Advokat Indonesia mengangkat 39 advokat dalam Sidang Terbuka DPP KAI untuk Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta di The Tribrata, Jakarta, 29 Januari 2024.
Sidang terbuka dipimpin langsung Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto bersama empat presidium sidang lain, Adv. Dr. Henry Indraguna, Adv. Irjenpol (P) Kamil Razak, Adv. Dr. Umar Husin, dan Adv. Aldwin Rahadian.
Di antara peserta pengangkatan, ada tiga advokat yang merupakan purnawirawan dari kepolisian, IJP (P) Krisnandi S.H., M.H, KBP (P) Subandriya, S.H., MH, KBP (P) Jabinson Purba, S.H., M.H.
Dalam sambutannya Dr. Tjoetjoe menyampaikan bahwa pengangkatan advokat merupakan amanat undang-undang No 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. “Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses saudara-saudara menjadi advokat profesional,” tuturnya dihadapan peserta sidang.
Founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini menyampaikan, dalam menjalankan tugas profesi, rekan-rekan advokat harus berhati-hati, karena menurutnya tidak sedikit rekan sejawat yang berhadapan dengan hukum dalam menjalankan tugas profesi.
“Banyak rekan kita yang kena tuduhan hukum obstruction of justice ketika bertugas, maka Saya pesankan, profesional dalam melayani klien, jangan melanggar aturan hukum, ataupun menabrak aturan kode etik, ikrar dan sumpah advokat,” terang Dr.Tjoetjoe dengan nada serius.
Di antara rangkaian sidang pengangkatan tersebut, Kongres Advokat Indonesia juga menandatangani MoU dengan Platter AI, sebuah platform yang akan mempermudah tugas advokat saat beracara di pengadilan.
“KAI sangat serius menatap masa depan yang berbalut teknologi dan siap menyambut dengan teknologi berbasis Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan, sebagai bukti keseriusan hari ini kita MoU dengan Platter AI,” kata Dr. Tjoetjoe.
Saat menutup speechnya, Advokat yang dikenal sebagai Bapak Advokat Modern ini mengucapkan selamat kepada para advokat KAI yang telah diangkat.
“Semoga rekan-rekan sukses dalam menjalankan tugas profesi ini, dan sukses menjalankan profesi advokat yang officium nobile,” tutup Dr. Tjoe.
Menjadi advokat yang profesional tidak mudah, karena anda harus meyakinkan klien anda bahwa anda adalah advokat yang profesional.
Sebaiknya berita pengangkatan juga disertai seluruh nama advokat yang diangkat…jadi jangan dari purna polisi saja…yang ditonjolkan…sehingga pembaca tau secafa keseluruhan nama advokat baru