Wakil Ketua Kongres DPC Advokat Indonesia (KAI) Gresik Jawa Timur, Dimas Ragil Permadi, S.H, menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya kini harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa yang dilakukan sekelompok orang tersebut, terjadi pada Senin 8 Mei 2023, sekira pukul 19.00 Wib.
Atas kejadian tersebut, Ketua LBH KAI Jawa Barat, Qorib Magelung Sakti, mengutuk keras perlakuan kekerasan dan premanisme terhadap advokat tersebut.
“Untuk rekan advokat Jatim, kami dari LBH KAI JABAR siap memberikan suport kepada kawan-kawan di Jatim untuk bersma-sama mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya, Jumat 12 Mei 2023.
Ia menyebutkan, tidak semestinya kekerasan seperti itu terjadi pada era penegakan hukum seperti sekarang. Karenanya, apa pun alasannya para pelaku harus ditangkap dan diadili.
Sementara itu, jumlah pengeroyok korban diperkirakan cukup banyak. Namun 6 orang di antaranya telah ditangkap Polsek Driyo Rejo dan Satreskrim Polres Gresik.
Dari keterangan Musadatin, istri korban, korban saat itu pergi ke rumah Raimon, seorang temannya. Namun di perjalanan pulang korban sempet menegur pengendara lain karna diduga dengan sengaja meludahi mengenai muka korban.
Saat ditegur itulah, pengendara tersebut tidak terima dan berhenti di tempat tongkrongan komunitasnya. Kemudian mereka menghadang korban yang berakhir pengeroyokan.
Mereka melakukan pemukulan dengan paving block dan beberapa benda tumpul lainnya. Tak ayal kirban babak belur hingga membuatnya terluka parah di kepala. Bahkan korban tidak sadarkan diri di RS.
Dr. Rizal Haliman, SH. MH. CIL. Selaku Ketua DPD bersama para Ketua DPC KAI Jatim mengecam keras tindakan sadis pelaku tersebut, yang dianggap diduga melanggar ketentuan Pasal 355 jo 170 KUHP.
DPP – DPD – DPC KAI Jatim dan lebih dari 100 advokat akan melakukan advokasi dan membentuk tim pengawasan dalam proses penegakan hukum atas kejadian tersebut. PIKIRAN RAKYAT