Berikut ini adalah deretan pengacara yang membela klien masing-masing dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Siapa saja mereka?
Seperti diketahui, kelima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan dijatuhkan vonis mulai hari ini, Senin (13/2/2023).
Selama jalannya persidangan, para pengacara dari masing-masing terdakwa, telah berusaha memberikan argumentasi untuk membela klien mereka.
Di sisi lain, dari kubu korban ada nama Kamaruddin Simanjutak, pengacara vokal yang sejak awal berani menyuarakan kejanggalan dalam kasus ini.
Berikut ini kami rangkumkan daftar nama pengacara yang terlibat dalam pusaran kasus kematian Brigadir J.
- Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk oleh Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir Yosua.
Berkas kemampuannya sebagai pengacara, kasus kematian Brigadir J akhirnya terungkap.
Brigadir Yosua yang dituding pelaku pelecehan seksual akhirnya terungkap ternyata dibunuh oleh atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Keempat orang tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) , Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Ferdy Sambo, serta istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin Simanjuntak mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Siborongborong.
Lulus SMA tahun 1992, Kamaruddin Simanjuntak pun kemudian merantau ke Jakarta.
Sebelum kuliah di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia tahun 2000, Kamaruddin Simanjuntak sempat bekerja serabutan di Jakarta.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak dikabarkan sempat hidup di bawah kolong jembatan.
Pada 1993, pria berkumis itu bekerja sebagai costumer service di sebuah restoran.
Setelah menjadi costumer service, ia menjajal menjadi seorang sales.
Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia menyandang gelar Sarjana Hukum
Kamaruddin menuntut ilmu hukum Indoneisa di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia menyandang gelar Sarjana Hukum.
Sang pengacara lulus dengan predikat cumlaude. Selain jadi pengacara, Kamaruddin juga seorang penulis. Buku yang pernah ia terbitkan berjudul Petarung Sejati dari SIBORONGBORONG.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian bergabung ke Firma Hukum Viktoria. Sementara, dalam dunia advokat, Kamaruddin Simanjuntak bukan pengacara sembarangan.
Selama kariernya sebagai pengacara, Kamarudin Simanjuntak pernah menangani beberapa kasus ternama di tanah air.
Kasus lain yang pernah ditangani oleh Kamaruddin adalah membongkar kasus korupsi Wisma Atlet dan Hambalang serta turunannya hingga e-KTP.
Dalam kasus tersebut sejumlah petinggi Partai Demokrat sempat tersangkut. Salah satunya adalah Angelina Sondakh yang akhirnya tersangkut kasus korupsi oleh KPK. Kamaruddin Simanjuntak sempat viral saat menjadi kuasa hukum Muhammad Kece.
Diketahui Muhammad Kece yang terjerat kasus penodaan agama.
Ia pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad pada 2016.
- Arman Hanis
Arman Hanis adalah pengacara yang mendampingi terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung.
Arman Hanis merupakan pendiri dan pengelola firma hukum Hanis & Hanis. Diketahui, Arman Hanis mendirikan Hanis & Hanis pada tahun 2004.
Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan tahun 1973 tersebut merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Hassanudin (Unhas) Makassar pada 1998.
Setelah itu, Arman Hanis melanjutkan pendidikannya sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM pada 2008.
Namanya saat ini tercatat sebagai anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI).
Selain itu, Arman Hanis juga diketahui pernah bergabung dengan Reza, Irawan & Associates sejak 2000 hingga 2004 dan menjadi pengacara senior.
Kemudian, pada 2016 hingga 2019, Arman Hanis menjabat sebagai Dewan Kehormatan AKPI. Ia juga pernah ditunjuk menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
- Febri Diansyah
Febri Diansyah adalah pengacara yang mendampingi terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selama persidangan berlangsung.
Febri Diansyah sebelumnya dikenal sebagai Juru Bicara KPK. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2007.
Pria kelahiran 8 Februari 1983 tersebut semasa kuliah sudah aktif di Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan yang ada di Yogyakarta.
Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut adalah untuk mengasah ilmu pengetahuan yang didapat dari bangku kuliah.
Setelah lulus kuliah, Febri diketahui aktif di Indonesia Corruption Watch (ICW) dan ditempatkan di bagian monitoring hukum peradilan.
Selain itu, Febri juga aktif menulis di berbagai media seperti Kompas dan yang lainnya dan dikenal dengan tulisannya yang tajam di media cetak.
Febri Diansyah juga pernah dinobatkan sebagai aktivis atau pengamat politik paling berpengaruh 2011 pada Februari 2012.
Penghargaan tersebut diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia. Kemudian, pada tahun 2020, Febri diketahui pamit dari KPK.
Febri menyatakan mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas sekaligus pegawai KPK kepada rekan wartawan yang berjaga di KPK.
Ternyata, Febri sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa seminggu sebelumnya, yakni pada 18 September 2020.
Alasannya, Febri mengatakan sejak Undang-Undang KPK direvisi dan disahkan menjadi UU pada 17 September 2020 lalu, ia menilai telah banyak perubahan yang cukup signifikan di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.
“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar 11 bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK,” katanya, Kamis (24/9/2020) silam.
- Sarmauli Simangunsong
Sarmauli Simangunsong adalah Pengacara dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Sarmauli Simangunsong merupakan advokat berdarah batak yang merupakan lulusan S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2000.
Sebelumnya, namanya tersebut kerap menjadi sorotan publik setelah dirinya menjadu kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kemudian, Sarmauli melanjutkan S2 di The University of Queensland, Australia dan berhasil meraih gelar Master of Laws pada 2003.
Selanjutnya pada tahun 2019, Wanita bernama lengkap Sarmauli Yuris Christi Simangusong tersebut berhasil meraih gelar Doktor di UGM.
Sejak tahun 2009, Sarmauli bergabung dengan firma hukum Nindyo & Associates yang didirikan oleh Prof. Dr Nindyo Pramono pada 2001.
Sarmauli diketahaui sudah memiliki lisensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Selain itu, ia juga menjadi pengacara kekayaan intelektual, penerima dan administrator dalam kepalitan, serta konsultan hukum pasar modal.
Sarmauli Simangunsong juga tercatat sebagai anggota di sejumlah organisasi hukum, sebagai berikut:
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI);
- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi);
- Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI);
- Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI);
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM).
Rasamala Aritonang
Sebelumnya, dikutip dari Tribunnewswiki.com, Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat sebagai seorang pengacara.
Ia tercatat tergabung dalam firma hukum besutan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (IPW) Donald Fariz bernama Visi Law Office.
Nama Rasamala sendiri mencuat setelah dirinya menjadi pengacara Ferdy Sambo.
Rasamala diketahui merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.
Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Berikut karier Rasamala Aritonang:
- Bergabung di KPK sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK pada tahun 2008 dan dipecat pada tahun 2021
- Perwakilan KPK mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat.
- Mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam
- Mengajar mata kuliah studi antikorupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan
Ronny Talapessy
Ronny Talapessy ditunjuk sebagai pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelum ini, Bharada E mencabut kuasa terhadap pengacara terdahulunya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Menurut pengakuan Ronny, dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
“Betul, saya lawyer Bharada E. Ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” kata Ronny.
Nama Ronny sudah tidak asing lagi, bukan hanya karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.
Lantas, siapa sosok Ronny sebenarnya?
Selain pengacara, sosok Ronny juga dikenal sebagai politisi PDI Perjuangan. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta.
Mengutip laman rbtlawfirm, pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy itu merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Selain itu, Ronny juga menjadi anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Ronny merampungkan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Sementara, gelar master hukum dia peroleh dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Nama Ronny sempat mencuat ketika menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di 2016 lalu.
Ronny juga menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, yang menewaskan 9 orang pada 2012 silam.
Ronny mengaku diminta langsung oleh orangtua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum putranya.
Menurut dia, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah mereka kenal.
“Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan penginnya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E,” ujar Ronny.
Ronny mengaku sudah menyiapkan langkah awal untuk membela Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Politisi PDI-P itu mengatakan, dirinya bakal menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Bharada E.
“Untuk mendapatkan haknya Bharada E dulu kan. Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa poin yang memang kita ajukan,” ujar Ronny.
Kronologi Kejadian Menurut Dakwaan
Peristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah.
Disebut terjadi insiden pelecehan kepada Putri Candrawathi oleh Yosua.
Kabar itu terdengar oleh Ferdy Sambo.
Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo lantas memanggil ajudannya.
Pertama yang dipanggil adalah Ricky Rizal.
Saat itu Sambo meminta Ricky untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky menolak karena beralasan dirinya tidak berani dan tidak kuat mental.
Setelah itu Ricky Rizal memanggil Bharada E untuk menemui Sambo.
Ferdy Sambo awalnya bercerita soal kejadian istrinya yang diduga dilecehkan Brigadir J di rumah Magelang kepada Bharada E.
Bharada E saat itu siap membacup Ferdy Sambo jika Brigadir J melawan.
Detik-detik Brigadir J Ditembak
Setelah itu, Putri Candrawathi, Brigadir J, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf berangkat menggunakan mobil dari rumah pribadi jalan Saguling III menuju rumah dinas di duren tiga.
Alasannya, mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) seusai menjalani swab PCR usai perjalanan dari Magelang.
Sesampainya di Duren Tiga, mereka pun mulai menjalankan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Adapun Brigadir J turun terlebih dahulu turun dari mobil dan membuka pagar rumah.
Lalu, Putri Candrawathi turun dari mobil yang lalu diikuti oleh Kuat Maruf masuk ke dalam rumah dinas lewat garasi menuju dapur.
Sedangkan, Bripka RR tetap berada di garasi halaman rumah tersebut.
Lalu, Kuat Maruf diam-diam menutup pintu depan rumah dan menutup pintu balkon yang diduga sebagai persiapan sebelum mengeksekusi Brigadir J.
Pasalnya, saat itu kondisi luar rumah masih dalam keadaan terang benderang.
Selanjutnya, Bharada E pun juga menyusul masuk ke kamar ajudan di lantai 2.
Di sana, Bharada E berdoa untuk meyakinkan kehendaknya untuk bisa mengeksekusi Brigadir J.
Di tempat lain, Brigadir J masih bersama Bripka RR di garasi rumah tersebut.
Bripka RR yang mengetahui rencana pembunuhan tersebut tidak memberitahukan kepada Brigadir J.
Selanjutnya pada pukul 17.11 WIB, Ferdy Sambo pun masuk ke dalam rumah dan menemui Kuat Maruf di lantai satu. Saat itu, raut wajah Sambo telah dalam kondisi emosi dan marah.
“Watt! Dimana Ricky dan Yosua. Telpon!” seru Sambo.
Lalu, Bharada E yang mendengar teriakan Sambo langsung turun dari lantai 2.
Dia langsung diminta Sambo untuk mengokang senjatanya untuk bersiap mengeksekusi Brigadir J.
Pada pukul 17.12 WIB, Kuat Maruf yang telah mengetahui rencana Ferdy Sambo juga langsung menemui Bripka RR yang berada di luar.
Tujuannya, keduanya masuk ke dalam rumah untuk menemui Sambo.
Lalu, Bripka RR menghampiri Brigadir J untuk bisa masuk ke dalam rumah bersama.
Kemudian, Brigadir J pun menyanggupinya tanpa rasa curiga sedikitpun bahwa ternyata dirinya bakal dieksekusi.
Ferdy Sambo dan Brigadir J pun bertemu di meja makan.
Tanpa basa basi, Ferdy Sambo langsung memegang leher dan mendorong Brigadir J ke depan sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga.
Saat kejadian ini, Putri Candrawathi berada di dalam kamar yang letaknya hanya 3 meter dari lokasi Brigadir J dieksekusi.
Sedangkan, Bripka RR masih berada di halaman rumah.
Lalu, Bharada E berada di samping Sambo dan Kuat Maruf berada di belakang Sambo dengan maksud berjaga-jaga dengan pisau jika Brigadir J melakukan perlawanan.
Setelah itu, Ferdy Sambo meminta kepada Brigadir J untuk jongkok di hadapan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Brigadir J yang kebingungan akhirnya jongkok sambil mengangkat tangan.
“Jongkok kamu!!,” kata Sambo kepada Brigadir J.
“Ada apa ini?” jawab Brigadir J.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memerintahkan agar Bharada E menembak Brigadir dengan berteriak dengan suara yang keras.
Atas perintah Ferdy Sambo, Bharada E akhirnya menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali tembakan hingga korban terkapar penuh darah.
Namun, penembakan itu mengakibatkan sejumlah luka tembak masuk di tubuh Brigadir J.
Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang.
“Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan,” ungkap Jaksa.
Lalu, Ferdy Sambo turut ikut menembak Brigadir J sebanyak satu kali untuk memastikan Brigadir J meninggal dunia.
Tembakan itu tepat mengenai di bagian kepala bagian belakang.
Kemudian, Ferdy Sambo pun langsung menembak ke arah dinding-dinding rumahnya.
Tujuannya, dia berusaha merekayasa kasus seolah-olah kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E. TRIBUNNEWS