Korban First Travel: Putusan MA soal Pengembalian Aset Belum Jadi Angin Segar Bagi Kami - Kongres Advokat Indonesia

Korban First Travel: Putusan MA soal Pengembalian Aset Belum Jadi Angin Segar Bagi Kami

Keputusan Mahkamah Agung dalam mengembalikan aset First Travel ke korban belum menjadi angin segar bagi para korban. Menurut korban, aset yang ada bernilai kecil. Sementara aset yang bernilai tinggi tidak muncul saat di putusan pengadilan.

Salah satu korban First Travel, Dewi Gustiana mengungkap ada aset yang sebelumnya disita untuk diserahkan kepada korban, tapi kemudian ditolak. Aset tersebut adalah restoran di London, apartemen di Kembangan, kantor di Auri, dua unit mobil dan tanah di Lombok dengan total maksimal Rp25 miliar.

“Kalau misalnya ini dibagi 63 ribu jemaah, kita hitung-hitungannya itu kalau bisa hanya Rp25 miliar itu paling Rp300 ribu (per jemaah). Apa mau jemaah? Kami maunya itu putusan itu diberangkatkan (umrah) bukan dikembalikan, gimana caranya pemerintah memberikan solusi,” kata Dewi Gustiana.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban First Travel, Lutfhi Yazid mendesak pemerintah melalui Kementerian Agama turun tangan membantu korban First Travel. Sebab, Kementerian Agama memiliki andil memperpanjang izin usaha First Travel.

“Mesti ada tugas kepada Menteri Agama. Kalau Menteri Agama tidak selesai, saya kira perlu dipertimbangkan reshuffle,” ujar Luthfi Yazid.

Selain itu, pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menyatakan, dalam hal perampasan hasil kejahatan melalui mekanisme TPPU itu dikembalikan ke yang berhak yaitu orang-orang yang menjadi korban. METROTVNEWS

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024