Inilah Sosok AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur yang Mengaku 'Setor' Rp 500 Juta ke Atasan Setiap Bulan - Kongres Advokat Indonesia

Inilah Sosok AKBP Dalizon, Mantan Kapolres OKU Timur yang Mengaku ‘Setor’ Rp 500 Juta ke Atasan Setiap Bulan

Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dalizon, tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dia mengaku harus menyetorkan uang sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta per bulan kepada atasannya, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel, Kombes Anton Setiawan.

Pengakuan tersebut disampaikannya pada saat persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi fee proyek Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, tahun anggaran 2019.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Sumsel, Rabu (7/9/2022), Dalizon yang kini berstatus terdakwa itu juga mengungkapkan bahwa dia harus menyerahkan ‘setoran’ kepada atasannya setiap tanggal 5.

“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir (Kombes Anton). Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres.

Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” kata Dalizon, dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (9/9/2022). Pada kesempatan itu, Dalizon pun menjelaskan alasannya membongkar fakta tersebut di persidangan.

“Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur (Kombes Anton) menjelek-jelekkan saya di belakang,” ujar Dalizon.

“Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima,” imbuhnya.

Profil AKBP Dalizon

Dilansir dari TribunJateng.com, Jumat (9/9/2022), Dalizon lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada tahun 1979. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2002, AKBP Dalizon ditugaskan di Jawa Tengah (Jateng) pada 2007 hingga menjabat sebagai Kapolres OKU Timur sejak September 2020.

Selama berprofesi sebagai polisi, baik di Jawa maupun Sumatra, berbagai tugas pernah diembannya, seperti petugas patroli pengawal (Patwal), Reserse, Res narkoba, provost, serta pengasuh di Akpol.

Sejumlah kasus pun pernah dia tangani, termasuk kasus TKI yang bermasalah secara administratif, dan penyelundupan narkoba di salah satu penjara di Indonesia. KOMPAS

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024