Pihak PPATK membenarkan adanya aliran dana judi online ke oknum Polisi.
Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan bahwa dana judi online tersebut juga mengalir ke berbagai rekening lainya termasuk ibu rumah tangga bahkan pelajar.
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan bahwa pihaknya juga menditeksi adanya aliran dana ke oknum Polisi serta berbagai pihak lainya.
Akan tetapi Ivan tidak menjelaskan dengan lebih detil secara rinci nama-nama dari pemilik rekening yang menerima aliran dana judi online tersebut.
“Kami telah menyerahkan data tersebut ke pihak kepolisian dan tinggal Polisi yang membuktikan kepemilikan dari rekening tersebut,” papar Ivan.
Masih dengan Ivan, pihak PPATK saat ini telah menghentikan atau membekukan sebanyak 421 rekening yang ditemukan diduga terkait dengan kegiatan judi online.
“Selain itu sebanyak 721 rekening sedang dalam proses untuk dibekukan,” tambah Ivan.
“Sedangkan jumlah transaksi dari semua rekening tersebut mencapai Rp 804 miliar,” papar Ivan seperti yang dilansir oleh pmjnews.com.
Judi online semakin ramai setelah munculnya isu konsorsium 303 yang disinyaril melibatkan Ferdy Sambo. Novel Baswedan yang saat ini berstatus ASN Polri menyebut bahwa konsorsium 303 merupakan fenomena gunung es.
Novel menduga sampai dengan saat ini terdapat kelompok perjudian di tubuh lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia. Bahkan ia meyebut Konsorsium 303 diduga sudah menjadi ‘penyokong’ dari judi online hingga kasus narkoba.
Disebut lagi bahwa kasus-kasus seperti judi online dan narkoba juga sudah sampai menyeret banyak perwira Polri. Novel juga meyakini adanya konsorsium 303 yang sudah menjadi bagian dari tindak korupsi di tubuh penegak hukum.
Disebut lagi bahwa kasus-kasus seperti judi online dan narkoba juga sudah sampai menyeret banyak perwira Polri. Novel juga meyakini adanya konsorsium 303 yang sudah menjadi bagian dari tindak korupsi di tubuh penegak hukum.
“Pemberitaan terkait dengan kepolisian contohnya yang sekarang sedang dilihat bahwa ada dugaan terkait kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian korupsi di tubuh penegak hukum,” ujar Novel, dikutip dari diskusi daringnya pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
“Saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya jauh akan lebih besar,” imbuh mantan Penyidik KPK ini. Diyakini Novel, persoalan seperti itu pasti juga terjadi di dalam institusi penegakan hukum lainnya dan bukan hanya kepolisian saja.
Selain ketidakadilan, sepupu Anies Baswedan itu menuturkan bahwa perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) bisa juga terganggu jika penegakan hukum ternyata bermasalah.
“Perlindungan terhadap hak asasi manusia juga tentu akan banyak bermasalah di sana,” kata Novel. RADARAKTUAL