Urung Diakuisisi, Twitter Siap 'Perang' Lawan Elon Musk, Adakah Konsekuensi Hukum Gagal Beli? - Kongres Advokat Indonesia

Urung Diakuisisi, Twitter Siap ‘Perang’ Lawan Elon Musk, Adakah Konsekuensi Hukum Gagal Beli?

Elon Musk dan Twitter siap memulai pertarungan hukum setelah miliarder itu mengatakan ia membatalkan tawarannya untuk membeli perusahaan media sosial itu senilai $44 miliar. Saham Twitter merosot lebih dari 11% atau seharga $32,65 per saham pada penutupan perdagangan hari Senin (11/7) setelah pembatalan akuisisi oleh Musk.

Musk Jumat lalu (8/7) menuduh Twitter telah gagal memberikan informasi yang cukup tentang jumlah akun palsu yang dimilikinya. Namun, Twitter bulan lalu mengatakan pihaknya telah menyediakan sejumlah besar data mentah dari ratusan juta cuitan harian ketika Musk mengangkat isu itu setelah mengumumkan bahwa dia akan membeli platform media sosial itu.

Dalam pengajuan peraturannya, Twitter selama bertahun-tahun telah mengatakan mereka percaya bahwa sekitar 5% dari akun di platform itu palsu; tetapi pada hari Senin Musk – dengan menggunakan Twitter – terus mengejek perusahaan tersebut atas apa yang dia gambarkan sebagai kurangnya data.

Musk menyetujui ganti rugi sebesar satu miliar dolar sebagai bagian dari syarat perjanjian pembelian apabila salah satu pihak membatalkan transaksi, meskipun tampaknya CEO Twitter Parag Agrawal dan Twitter bersiap bertarung di panggung hukum agar penjualan tetap dilaksanakan.

“Lihat Twitter, ini adalah skenario mimpi buruk … Saya pikir Twitter akan dilihat setidaknya dalam waktu dekat, sebagai “barang rusak” dari perspektif pasar publik,” ujar analis Wedbush Dan Ives.

Penjualan saham Twitter secara besar-besaran oleh investor telah mendorong harga saham jatuh di bawah $35, jauh dari $54,20 yang disetujui Musk untuk dibayarkan kepada perusahaan. Hal ini merupakan indikasi kuat bahwa Wall Street sangat ragu bahwa kesepakatan itu akan berlanjut.

“Hal terakhir yang mereka inginkan adalah sebuah peradilan dan berhadapan dengan orang terkaya di dunia.” kata Ives.

Twitter Gandeng Firma Hukum Kelas Atas

Media sosial Twitter dilaporkan menyewa firma hukum ternama Wachtell, Lipton, Rosen & Katz beserta Pendirinya, Martin Lipton, spesialisasi dalam mengurus merger dan akuisisi.

Elon Musk baru-baru ini mengajukan dokumen untuk membatalkan pembelian Twitter senilai US$44 miliar. Ketua Dewan Twitter Bret Taylor membuat tweet bahwa perusahaan akan melakukan tindakan hukum untuk memperjuangkan haknya.

Perekrutan Wachtell Lipton menunjukkan bahwa Twitter serius untuk memperdebatkan kasusnya di pengadilan, mengutip dari situs The Verge, Senin, 11 Juli 2022.

Twitter menyewa dua pengacara kunci untuk timnya, salah satunya adalah William Savitt yang telah mewakili perusahaan Anthem dan Sotheby’s di pengadilan melawan investor.

Sedangkan yang lainnya adalah Leo Strine, mantan Rektor Delaware Chancery Court dengan 20 tahun pengalaman sebagai hakim di pengadilan negara bagian, berakhir sebagai Ketua Mahkamah Agung sebelum akhirnya bergabung dengan firma tersebut pada tahun 2020. Sementara Musk dikatakan telah mempekerjakan Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, firma hukum yang juga sudah memiliki nama.

Mereka pernah menangani Samsung terhadap gugatan paten Apple yang mengklaim perangkat Galaxy merupakan tiruan iPhone. Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan juga pernah disewa Musk dalam kasus pencemaran nama baik ‘pedo guy’ dan masalah Tesla.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024