Plang atau papan nama Muhammadiyah yang sempat dicopot masyarakat di Desa Tampo, Banyuwangi, pada 25 Februari 2022 lalu, kini kembali kokoh berdiri, setelah dipasang pada Minggu (13/3/2022).
Plang yang kembali dipasang tersebut, ialah papan nama Pusat Dakwah Muhammadiyah Tampo dan Pimpinan Ranting Aisyiah Desa Tampo, keduanya sempat dicopot oleh masyarakat yang didampingi oleh Kepala Desa Tampo, Camat Cluring, hingga dari pihak KUA Cluring.
Pemasangan kembali dilakukan pihak PDM Muhammadiyah Banyuwangi yang didampingi Tim Advokat dan Penasehat Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur seusai pengajian Ahad Pagi di Masjid Al-Hidayah.
Pemasangan papan nama tersebut sempat menuai penolakan warga di luar Masjid Al-Hidayah, namun selang beberapa waktu upaya tabayyun menjadi jalur yang ditempuh untuk melerai konflik tersebut.
Ketua Tim Advokat dan Penasehat Hukum PWM Muhammadiyah Jawa Timur, Masbuhin mengatakan upaya tabayyun sempat tidak terpenuhi hingga Sabtu (12/3/2022). Namun pada Minggu (13/3/2022) pagi, titik persoalan hingga keluh kesah masyarakat setempat telah diketahui dan diserap melalui upaya tabayyun yang digelar di dalam Masjid Al-Hidayah.
“Setelah kita ketemu tadi semuanya, perwakilan dari warga, termasuk cicit menantu dari pak H. Yasin (pemilik tanah masjid pertama) itu, juga damai-damai saja, artinya persoalan ini close, selesai untuk selanjutnya saya akan bawa empat perwakilan warga tadi itu,” kata Masbuhin.
Musyawarah Lanjutan
Empat perwakilan masyarakat tersebut diantaranya Komaruddin yang juga merupakan cicit menantu dari H. Yasin, kemudian Rahmat perwakilan masyarakat dibidang pembangunan masjid, Heri Saswito perwakilan warga, dan Sujud yang menjadi representasi dari takmir Masjid Al-Hidayah, keempatnya akan diundang secara khusus untuk menempuh musyawarah atau tabayyun lebih lanjut dengan PWM Muhammadiyah Jatim.
Sementara proses hukum masih akan dipertimbangkan melalui hasil yang kesepakatan dari pertemuan PWM Muhammadiyah Jawa Timur bersama empat perwakilan warga.
“Mungkin nanti ada pertimbangan-pertimbangan khusus, apa perlu atau tidak dilanjutkannya semua proses-proses hukum, karena beliau-beliau tadi sudah merepresentasikan diri mengakhiri semua masalah setelah tabayyun,” ujarnya. LIPUTAN6