Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan pernyataan kalau presiden boleh berpihak dan berkampanye dalam kontestasi pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan itu lantas menuai pro kontra dari sejumlah pihak.
Diketahui, Jokowi menyatakan hal itu saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). Jokowi awalnya menjawab pertanyaan wartawan terkait menteri yang menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres.
Jokowi mengatakan hal itu merupakan hak politik masing-masing. Jokowi lalu bicara presiden yang juga boleh berkampanye dan memihak.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi.
Mesk begitu, yang terpenting, kata Jokowi hal itu dilakukan dengan tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi menilai presiden hingga menteri merupakan pejabat politik sehingga boleh berkampanye.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh,” tambahnya.
Hal ini lantas menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak, termasuk para kubu tim pasangan calon. Kubu 01 dan 03 terlihat kontra, sementara kubu 02 pro dengan pernyataan Jokowi. Simak selengkapnya.
Kubu 01
Asisten Coach Timnas AMIN, Jazilul Fawaid menilai Jokowi mengungkapkan hal itu karena panik. Jazilul mengatakan kini semakin terlihat keberpihakan demi melanggengkan kekuasaan.
“Panik! itu tanda kepanikan. Kami pasangan AMIN berpihak dan berkolaborasi dengan rakyat saja, ayo kita bersama sama pukul kentongan untuk membangun kesadaran menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan pemilu dari kecurangan,” kata Jazilul Fawaid, kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
“Hemat saya, kita gerakkan perubahan Indonesia adil makmur untuk semua. Sebab makin tampak kekuasaan yang berpihak untuk melanggengkan kekuasaannya. Kita hidupkan kembali semangat reformasi, semangat anti KKN yang melahirkan kesenjangan dan ketidakadilan. Jangan lupakan sejarah,” lanjutnya.
Sama halnya dengan Jubir Timnas AMIN Mardani Ali Sera. Mardani menyebut Jokowi ngebet pilpres menang 1 putaran.
“Ada yang panik mau satu putaran, sehingga ada yang mau turun kampanye bahkan berkoar-koar,” kata Mardani kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Mardani menuturkan dalam undang-undang memang tidak ada larangan presiden hingga menteri berkampanye. Namun, Mardani mengingatkan presiden dan menteri wajib cuti jika kampanye.
“Presiden memang boleh kampanye, menteri juga boleh tapi harus cuti dan transparan,” ujarnya.
Sementara, Bendum NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi apa yang disampaikan Jokowi. Menurutnya, publik kini tidak bingung lagi.
“Sekali lagi ketegasan presiden ini bagus, karena kalau sudah seperti ini kan semuanya jadi jelas, masyarakat tidak bingung lagi. Tapi soal benar atau salahnya, etis atau tidaknya, saya nggak mau membahas. Silakan saja rakyat yang menentukan sikap. Yang pasti memang jangan sampai ada pejabat ngomongnya A, tapi bertindak Z. Makanya dengan adanya ketegasan ini, sudah bagus,” ungkapnya.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan turut merespons Jokowi. Anies menyerahkan penilaian ke masyarakat.
“Ya, menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kantor Gubenur DIY, Rabu (24/1/2024).
Kubu 03
Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono menyebut seharusnya Jokowi bersikap seperti apa yang pernah diucapkan terkait netralitas.
“Seharusnya presiden bersikap seperti yang diucapkannya sendiri yaitu ‘netral’,” kata Nusyirwan kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Kalau menteri, Nusyirwan menilai wajar. Sebab, menteri merupakan representasi partai politik yang mengusung capres-cawapres.
“Kalau menteri karena dari berbagai representasi partai koalisi pemerintah saat ini, wajar kampanye untuk partai yang mengusulkan menjadi menteri,” jelasnya.
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan memang tidak ada larangan asalkan tidak memakai institusi kepresidenan untuk kepentingan politik. Dia mengingatkan agar Jokowi tidak menggunakan instrumen kepresidenan jika ingin kampanye.
“Kalau mengacu ke UU kan memang presiden boleh ikut kampanye asalkan cuti, tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Awiek kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
“Ya sebagai pribadi Pak Jokowi memang bapaknya Gibran. Gimana, orang tua ya, tapi jangan menggunakan instrumen kepresidenan untuk kepentingan politik,” sambungnya.
Awiek mengatakan secara pribadi, Jokowi memiliki hak untuk menentukan pilihannya. Namun, dia mewanti-wanti agar tidak ada konflik kepentingan dari dukungan Jokowi tersebut.
“Tapi memang yang perlu dihindari adalah konflik kepentingan menggunakan instrumen institusi kepresidenan, itu yang harus dihindari. Kalau dia sebagai pribadi ya nggak bisa mengelak, wong dia bapaknya Gibran,” jelasnya.
Kubu 02
Wakil Ketua TKN Habiburokhman setuju dengan pernyataan Jokowi. Dia mengatakan hukum memperbolehkan Presiden dan menteri aktif berkampanye untuk calon presiden.
“Sudah benar pernyataan Pak Jokowi bahwa konstitusi dan hukum kita memperbolehkan seorang Presiden atau menteri aktif berkampanye atau mendukung capres,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Habiburokhman mengatakan ada narasi sesat yang dibangun bahwa Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan salah satu calon. Dia mengatakan logika tersebut sudah runtuh sejak awal oleh aturan yang ada di UUD 1945.
“Narasi sesat dibangun berdasarkan logika yang sesat, bahwa jika presiden atau menteri aktif tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan pihak yang didukung,” ujarnya.
“Logika tersebut runtuh sejak awal karena Pasal 7 konstitusi kita bahkan mengatur seorang presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai Presiden incumbent,” sambungnya.
Sekretaris TKN Nusron Wahid meminta setiap orang memiliki hak politik, termasuk presiden hingga menteri. Hal itu disampaikan Nusron menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden hingga menteri boleh melakukan kampanye dan memihak.
“Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat Indonesia punya hak politik. Harus diingat bahwa sebagai pribadi, presiden dan menteri ini punya hak nyoblos juga. Di antaranya juga adalah ada yang jadi anggota partai politik.” terang Nusron kepada wartawan, Rabu (24/01/2024).
Nusron menjelaskan hal tu sudah diatur dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 dalam pasal 281 dan 299. Nusron mengatakan hal yang menjadi penekanan adalah tidak menggunakan fasilitas negara.
“Bisa dicek di UU Pemilu no. 7 tahun 2017, Pasal 281 Pasal 299, semuanya ada. Belum lagi aturan lainnya. Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat. Silahkan ditanyakan juga ke ahli hukum ya,” ujar Nusron.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni juga sepakat dengan Jokowi. aja Juli mengatakan di Amerika Serikat, Presiden Barack Obama berkampanye untuk memenangkan Hillary Clinton saat melawan Donald Trump.
“Sekali lagi, ini sebuah praktik yang lazim di dunia politik yang tidak perlu dipersoalkan dan disesalkan,” kata Raja Juli, Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut, Raja Juli berharap Jokowi menindaklanjuti pernyataan itu dengan dukungan terbuka. Dia pun meyakini Jokowi memberikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2.
“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada paslon nomor 02 dan parpol nomor 15, PSI partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” ujarnya.
Selain dari kubu 02, Projo juga sepakat dengan Jokowi. Projo menekankan semua kepala negara di dunia diizinkan berkampanye.
“Memang semua orang berhak untuk memilih dan dipilih di era demokrasi. Di seluruh dunia presiden diizinkan kampanye. Apalagi jika dia mewakili partai selama mengikuti aturan yang berlaku. Tidak boleh melanggar dengan menggunakan fasilitas negara kata Budi Arie dalam keterangan tertulisnya,” Rabu (24/1/2024).
Budi Arie mengatakan Jokowi sudah terang-terangan mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Budi menyebut sudah berulang kali pula Jokowi memberikan kode keras.
“Pak Jokowi sudah terang terangan memberikan dukungan ke paslon nomor dua. Pecinta Jokowi harusnya sudah tahu mendukung siapa. Berkali-kali Pak Jokowi memberikan kode keras,” jelasnya. DETIK