Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian banyak pihak. Bukan hanya pada kasusnya, karir Ferdy Sambo yang pernah meroket juga menjadi sorotan.
Salah satunya adalah dari mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi. Dia menyebut Ferdy Sambo masih terlalu muda untuk menyandang bintang dua di pundaknya.
“Sambo itu masih terlalu muda. Usia 46 sudah mendapat bintang dua. Saya usia 46 saja masih kombes,” kata Ito Sumardi dikutip dari detikX pada Senin (05/9/2022).
Sambo tercatat hanya setahun saja menyandang pangkat bintang satu atau brigadir jenderal. Saat itu dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
“Sambo itu, kan, dari direktur langsung loncat menjadi polisinya polisi, Kadiv Propam,” kata Ito.
Selain itu, Ito Sumardi juga menyoroti banyaknya ajudan yang dimiliki Ferdy Sambo yang mencapai delapan orang. Pada saat masih aktif, Ito Sumardi mengaku seorang perwira tinggi hanya memiliki 2 orang ajudan.
“Kalau sampai delapan (seperti Sambo), Kapolri saja kalah banyak,” kata Ito.
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dalam putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Hasil sidang etik itu kemudian coba dilawan oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo masih belum terima dengan putusan sidang etik terhadap dirinya terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Oleh karena itu, Sambo akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
“Izinkan kami mengajukan banding,” kata Ferdy Sambo melalui tayangan TV Polri, seperti dilansir dari detikNews, Jumat (26/8/2022).
Saat ini Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J bersama beberapa orang lainnya, termasuk istrinya. Selain itu, dia juga disangka kasus obstruction of justice karena dianggap menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan itu. DETIK