Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tetap kukuh tidak ada kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pernyataan Putri Candrawathi tidak benar karena locus delicty jauh.
“Itu tidak benar, lompatan locus delicty terlampau jauh, antar kota antar provinsi,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 29 Agustus 2022.
Kamaruddin kukuh dengan bukti tangkapan layar percakapan di WhatsApp antara Putri dengan adik Brigadir J. Gambar yang pernah ditunjukkan olehnya adalah foto Brigadir J sedang menyetrika pakaian anak dari Ferdy Sambo.
Maka dari itu, kata Kamaruddin, alasan Putri yang masih mengatakan dirinya dilecehkan tidak benar. Hubungan antara Brigadir J dengan Putri saat itu pun dianggap sedang baik-baik saja.
“Itu akibat kebanyakan plan,” katanya.
Sebelumnya pengacara Putri, Arman Hanis, mengatakan kliennya konsisten menyampaikan kepada penyidik bahwa sebagai korban pelecehan seksual. Pernyataan itu disampaikan ketika menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Jumat lalu.
“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan, bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Arman menjelaskan, selama diperiksa kurang lebih 14 jam oleh penyidik, kliennya dicecar 80 pertanyaan lebih. Salah satu yang digali dan didalami oleh penyidik, menurut Arman, adalah peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. Di tempat ini Putri diduga dilecehkan hingga berujung penembakan terhadap Brigadir J di Jakarta.
“Kami juga tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan,” kata Arman.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, awalnya Putri mengaku bahwa dirinya dilecehkan oleh Brigadir J ketika hari kejadian pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun kepolisian menyatakan tidak ditemukan peristiwa tersebut. TEMPO