RI Temukan 'Harta Karun' 2 Miliar Ton Emas, Kita Kaya Mendadak? - Kongres Advokat Indonesia

RI Temukan ‘Harta Karun’ 2 Miliar Ton Emas, Kita Kaya Mendadak?

Sumber kekayaan Indonesia kembali bertambah. Tak hanya dari sumber daya alam yang selama ini menjadi andalan, kali ini ada harta karun baru tersembunyi di wilayah Nusa Tenggara Barat.

PT Sumbawa Timur Mining (STM) mengumumkan hasil perkiraan terbaru potensi sumber daya tembaga-emas Onto di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Angka perkiraaan potensinya diyakini luar biasa.

Hingga Desember 2021, Sumbawa Timur Mining mencatat bahwa wilayah ini memiliki total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 1,1 miliar ton, dari jumlah itu rinciannya 0,96% Cu (Tembaga) dan 0,58 g/t Au (Emas) dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 1,0 miliar ton terdiri dari 0,7% tembaga dan 0,4 g/t emas.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan perkiraan potensi sumber daya mineral yang telah diumumkan pada Desember 2019 lalu. Pada saat itu, perusahaan mengumumkan total potensi sumber daya mineral Tertunjuk sebesar 0,76 Miliar ton dengan rincian 0,93% tembaga dan 0,56 g/t emas dan total potensi sumber daya mineral Tereka sebesar 0,96 miliar ton dengan 0,87% tembaga dan 0,44 g/t emas.

Perkiraan potensi sumber daya mineral Onto per Desember 2021 meningkatkan sebesar 0,4 Miliar ton. Atau setara dengan peningkatan sebesar lebih 20% dibandingkan dengan per Desember 2019.

Presiden Direktur STM, Bede Evans mengatakan perkiraan potensi sumber daya mineral terbaru ini memperkuat optimisme perusahaan bahwa sumber daya mineral Onto memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut, terutama untuk menjadi sebuah operasi pertambangan tembaga kelas dunia.

“Peningkatan potensi sumber daya mineral Onto sebesar 0,4 Miliar ton adalah hasil dari kerja keras dan komitmen tim di Proyek Hu’u selama dua tahun terakhir. Perkiraan terbaru ini juga telah memberikan optimisme bagi para pemegang saham STM dan seluruh tim STM,” kata dia dalam konferensi pers yang dikutiup, Sabtu (23/4/2022).

STM sendiri telah melakukan kegiatan eksplorasi di dalam kawasan KK Proyek Hu’u sejak 2010. Perkiraan potensi sumber daya mineral yang diumumkan hari ini adalah hasil dari analisa 74 lubang pemboran, dengan total kedalaman 74.130 meter yang dibor ke dalam potensi sumber daya mineral Onto.

Menurut Bede pengeboran akan terus dilanjutkan pada 2022 dan seterusnya, untuk mendukung studi lebih lanjut guna menentukan ukuran, luas dan karakteristik potensi sumber daya mineral Onto. Selain itu juga untuk memberikan data yang lebih lengkap untuk digunakan dalam berbagai studi teknik Proyek Hu’u.

Sampai saat ini, secara total, STM telah menyelesaikan 108 lubang bor dengan total kedalaman 115.591 meter di dalam kawasan KK di Onto dan prospek lain sejak eksplorasi dimulai pada tahun 2010.

“Meskipun kami sangat gembira dengan pengumuman peningkatan dalam perkiraan potensi sumber daya mineral Onto, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mempelajari berbagai faktor teknis, lingkungan, sosial dan finansial sebagai bagian dari tahapan studi kelayakan yang sedang berlangsung,” kata dia.

Untuk diketahui, potensi sumber daya mineral Onto merupakan bagian dari Proyek Hu’u milik STM yang merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang ditandatangani Pemerintah pada 19 Februari 1998, berlokasi di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu dan Bima, Nusa Tenggara Barat. Saham STM secara mayoritas dimiliki oleh Vale S.A. (80%), melalui Eastern Star Resources Pty Ltd, dan sisanya dimiliki oleh PT Antam Tbk (20%). CNBC

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Mediator Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Sukses Damaikan Sembilan Hakim MK dengan Prof. Denny Indrayana
December 4, 2023
Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!
November 28, 2023
presiden kongres advokat indonesia deklarasi pemilu jurdil dengan pimpinan OA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Bersama Para Pimpinan OA Deklarasikan Organisasi Advokat Kawal Pemilu Jurdil
November 27, 2023
Hakim MK Suhartoyo ke AdvoKAI : Advokat Harus Kuasai Hukum Acara
November 23, 2023
dr tjoetjoe sandjaja hernanto di bimtek MK RI
Bimtek Sengketa Pemilu MK, Presiden KAI: Terimakasih! MK Telah Batasi Jabatan Ketua OA Hanya 2 Periode
November 6, 2023