Profil Ade Armando & Kontroversinya, Sosok yang Babak Belur Saat Demo 11 April - Kongres Advokat Indonesia
ade-armando

Profil Ade Armando & Kontroversinya, Sosok yang Babak Belur Saat Demo 11 April

Ketua umum ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando menjadi korban pengeroyokan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ade babak belur di wajah dan tubuhnya hingga berdarah. Tak hanya itu, pakaiannya juga dilucuti, menyisakan celana dalam dan kaus yang sedikit robek. Dosen Universitas Indonesia (UI) itu pun langsung mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis di dalam Kompleks Parlemen Senayan.

Polisi memastikan, massa yang mengeroyok Ade bukan dari kalangan mahasiswa. Polisi juga menyebut telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang Ade.

Lantas, siapakah Ade Armando sebenarnya?

Dilansir dari laman staff.ui.ac.id, Ade tercatat sebagai pengajar di Jurusan Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia.

Sementara, menurut laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti), Ade mendapatkan gelar sarjana hingga doktoral dari Universitas Indonesia.

Pendidikan S1 ditamatkan Ade pada 1998, lalu S2 pada tahun 1993, dan gelar S3 didapat Ade pada 2006.

Ade yang juga dikenal sebagai pegiat media sosial itu tercatat pernah berkecimpung di industri media massa. Tak hanya itu, ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Selain mengajar, Ade kini juga aktif di lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut riwayat karier Ade Armando:

  • Anggota Redaksi Jurnal Prisma (1988-1991);
  • Redaktur Penerbitan Buku LP3ES (1991-1993);
  • Redaktur Harian Republika (1993-1998);
  • Manajer Riset Media di perusahaan riset pemasaran transnasional, Taylor Nelson Sofres (1998-1999);
  • Direktur Media Watch & Consumer Center (2000-2001);
  • Anggota Kelompok Kerja Tim Antardepartemen RUU Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Informasi (2001);
  • Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001-2003);
  • Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews (2001-2002);
  • Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (2004-2007);
  • Anggota tim asistensi bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dalam penyiapan naskah Rancangan Undang-undang Pornografi (2007-2008);
  • Pemimpin Redaksi Madina-online.net, versi daring dari majalah Madina yang dipimpinnya (2008-2009);
  • Direktur Komunikasi, Saiful Mujani Research and Consulting (2014-sekarang).

Dukung penolakan 3 periode

Sebagaimana diketahui, demo yang digelar di depan Kompleks Parlemen ini merupakan aksi yang semula digelar mahasiswa untuk menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Sebelum menjadi korban kekerasan, Ade mengaku datang ke lokasi demonstrasi untuk mendukung mahasiswa. “Saya tidak ikut demo, saya mantau. Dan ingin menyatakan saya mendukung (demonstrasi mahasiswa),” kata Ade di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Senin (11/4/2022).

Ade mendukung aspirasi mahasiswa yang tidak ingin ada perpanjangan masa jabatan presiden. Dia mengatakan, amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden tidak pantas dilakukan.

Adanya demonstrasi mahasiswa, kata dia, seharusnya menjadi pesan penting bagi partai politik yang mendukung penundaan Pemilu 2024. Ade pun meyakini jika wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden terus digaungkan, bukan tidak mungkin gelombang penolakan akan semakin besar.

“(Alasannya) enggak pantas. Artinya sekarang sudah ramai, padahal baru 2022. Kalau harus diubah amendemen kan butuh waktu,” kata dia.

Untuk diketahui, Ade Armando bukan orang asing di Indonesia. Namanya cukup kesohor karena sering terlibat kontroversi. Ade kerap mengeluarkan pendapatnya di media sosial yang dianggap melecehkan orang lain.

Berikut ini beberapa kontroversi yang pernah dibuat Ade Armando:

  1. Mengunggah meme ‘Joker’ Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Facebooknya pada November 2019

Ade mengaku mendapatkan meme tersebur di grup WhatsApp. Karena dinilai pas untuk mengkritik Anies, maka ia mengunggahnya. Atas perbuatan itu, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini belum ada lagi lanjutan kasus tersebut.

  1. Ade Armando Allah bukan orang Arab

Pada 25 Januari 2017, Ade Armando menuliskan kalimat di Facebooknya bahwa ‘Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues’.

Unggahan ini lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik menetapakna Ade sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kasus ini juga belom ada tindak lanjut lagi.

  1. Ade Armando mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama mengenakan topi Santa Claus pada Desember 2017

Atas unggahan tersebut, Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ade dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

  1. Ade Armando sebut azan tidak suci

Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada April 2018 karena diduga menyatakan bahwa azan tidak suci. Cuitan itu dibuat saat sedang heboh Sukmati membaca puisi membandingkan kidung dengan suara azan.

Laporan terhadap Ade teregistrasi Nomor Polisi TBL/1995/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah penyebaran kebencian yang bermuatan SARA dan/atau penodaan suatu agama pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.

  1. Ade Armando sebut LGBT tidak diharamkan dalam Islam

Ade Armando membuat pernyataan kontroversial pada Juli 2015. Baginya LGBT itu bawaan lahir, bahkan menurutnya Al-Qur’an tidak pernah melarang perilaku homoseksual. Yang dilarang adalah perilaku seks sodomi. KOMPAS SINDONEWS

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024