Perampok Bank BJB Fatmawati, Gajinya 60 Juta, Utangnya 1,5 Miliar, Kok Bisa ya? - Kongres Advokat Indonesia

Perampok Bank BJB Fatmawati, Gajinya 60 Juta, Utangnya 1,5 Miliar, Kok Bisa ya?

Memiliki gaji dengan besaran fantastis tak membuat pria berinisial BS (43) merasa berkecukupan. Meski bergaji Rp 60 juta per bulan, BS justru nekat merampok bank akibat terlilit utang. BS mencoba merampok Bank Jabar-Banten atau Bank BJB di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) sore.

Namun, aksinya digagalkan sekuriti bank dan kini BS pun harus mendekam di balik jeruji besi atas pebuatannya. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku memiliki latar belakang seorang pekerja di salah satu bank swasta.

Pelaku merupakan staf HRD. “Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan,” ucap Budhi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).

Menurut Budhi, aksi nekat pelaku melakukan percobaan perampokan BJB cabang Fatmawati disebabkan masalah utang yang harus dibayarkan. “Yang bersangkutan ini terus dikejar (debt collector). Sebelum melakukan (perampokan),” ucap Budhi. Pelaku memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.

Rinciannya Rp 1 milar merupakan utang pinjaman, sedangan Rp 500 juta merupakan bunga dari keterlambatan pembayaran tiga bulan lalu. Polisi mengatakan, pelaku meminjam uang Rp 1 miliar itu dari seorang kenalan berinisial D untuk menjalankan bisnis.

Todongkan Senjata dan Lukai Sekuriti

Percobaan perampokan itu terjadi pada Selasa, sekitar pukul 14.30 WIB. BS datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia ke BJB cabang Fatmawati.

Saat itu pelaku turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam bank. “Setelah masuk ke bank, dia menodongkan airsoft gun kepada karyawan yang ada di bank. Dengan ancaman untuk tiarap,” ujar Budhi.

Namun, saat itu, sekuriti F tak menuruti permintaan pelaku. Pelaku kesal lalu mengancam dan menembakan airsoft gun di dalam kantor BJB. Sekuriti yang sadar bahwa letusan dari senjata itu bukan merupakan pistol sungguhan membuatnya berani melawan pelaku.

“Sekuriti terkena peluru airsoft gun di bagian pipinya. Terjadi bergumul dan sebagian karyawan (BJB) keluar dan teriak meminta tolong dan bersamaan itu ada anggota kita sedang patroli. Pelaku berhasil ditangkap,” ucap Budhi. Pelaku dibawa penyidik ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Terinspirasi dari Film

Kepada polisi, pelaku mengaku merampok karena terinspirasi adegam film. “Sekali lagi, yang bersangkutan beraksi karena dipengaruhi oleh film yang dia tonton. Selama ini pandemi Covid-19, banyak work from home. Dia banyak menonton dan mempraktikkan (perampokan) ini,” ujar Budhi.

Adapun sejumlah peralatan yang dibawa pelaku untuk aksi kejahatannya juga disebut sama dengan yang ada dalam properti film laga. Selain airsof gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties.

Tali ties dipersiapkan pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi. “Kemudian kita tanya ada semacam bom asap atau petasan asap dan alat itu untuk apa? Dan itu untuk (pelaku) melarikan diri. Kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap),” ucap Budhi.

Budhi menambahkan, sejumlah alat itu baru dibeli sebelum beraksi. Sedangkan airsoft gun itu dibeli pelaku dari temannya pada 12 tahun silam atau tepatnya 2010. Sebelum merampok, pelaku terlebih dahulu melakukan survei di kawasan Fatmawati.

“Di daerah itu memang ada beberapa bank, namun tersangka menentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini karena sepi dan menganggap leluasa untuk beraksi,” ucap Budhi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata. “Yang bersangkutan terancam 10 tahun penjara dan tentunya ada Undang-Undang Darurat,” ucap Budhi. KOMPAS

1 Response
  1. Memputar balikkan pakta memang setiap oran g paham dan bisa, itu bisa terjadi namun bukan asli dari pikiran daya pikiran genuin hanya bisa mencontoh. Dgn daSar apa dilihat dan dia pikirkan. Arti nyo bukan prodak sendiri hanya bisa mencontoh, pertNyAan nya kapaN kita bisa menikmati hasil kerja kita sendiri. Bukan adopsi pola pikiran orang lain. Kalau begitu kita tidak bisa membuat diri menjadi jatihdiri sebagai bangsa indonesia asli. Oleh karena itu mari kita berpikir untuk menjadi diri kita sendiri yakitu bangsa indonesia asli. Dan cinta bangsa sendiri, bukan adopsi.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024