Usut Insiden Wadas, Ombudsman Bakal Panggil Polda-Pemprov Jateng - Kongres Advokat Indonesia
penangkapan-sejumlah-warga-di-desa-wadas-purworejo

Usut Insiden Wadas, Ombudsman Bakal Panggil Polda-Pemprov Jateng

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah menyoroti pengamanan pengukuran tim BPN yang berujung ricuh di Desa Wadas, Purworejo. Ombudsman Jateng menduga ada maladministrasi dalam pengamanan tersebut dan akan meminta keterangan dari Polda hingga Pemprov Jateng.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat, proses pengamanan oleh kepolisian dalam pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 8 Februari 2022 hingga hari ini, diduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi. Oleh karena itu, Ombudsman meminta kepada kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/2/2022).

Siti mengatakan Ombudsman berkewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own motion investigation) mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, Ombudsman Perwakilan Jateng berencana akan meminta keterangan kepada Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan perwakilan warga masyarakat.

Pihaknya pun meminta antara pihak yang berkonflik untuk dapat mengedepankan musyawarah. Dia juga berpesan agar jangan mengedepankan kekuatan dan diharapkan menyelesaikan masalah secara progresif.

“Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, pengukuran lahan tambang batu andesit di Desa Wadas, Selasa (8/2) kemarin berujung ricuh. Sejumlah orang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.

Polda Jateng membenarkan ada penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Purworejo. Penangkapan itu dilakukan saat terjadi konflik antara warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut.

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan tidak ada kekerasan dan penembakan yang dilakukan aparat keamanan terkait konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Dia menyebut polisi sudah bertindak sesuai prosedur.

“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” kata Mahfud kepada detikcom, Rabu (9/2).

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024