Beberapa waktu lalu, seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan Hak Manusia (SKD CPNS Kemenkumham) Jawa Timur diwarnai dengan penemuan barang-barang “unik”. Tidak ada dalam persyaratan, barang-barang ini teridentifikasi sebagai jimat.
Beberapa peserta SKD CPNS tersebut ada yang membawa jimat berupa batu yang dibalut dengan kain berwarna putih kertas bertuliskan rajah arab hingga daun kering, garam, hingga bunga kantil.
Lalu, apa sebenarnya jimat?
Pengertian Jimat
Jimat dapat diartikan sebagai benda yang diyakini membawa keberuntungan atau melindungi pemiliknya dari malapetaka. Sedangkan mitos keberuntungan juga mencakup keyakinan pada praktik tertentu atau tindakan yang diyakini dapat membawa keberuntungan.
Beberapa ahli meyakini bahwa efek keberuntungan dari jimat dan mitos bersifat psikologis dan terkait dengan kepercayaan individu. Dikutip dari laman Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung klaim bahwa benda-benda tertentu memiliki kekuatan magis yang dapat mempengaruhi keberuntungan seseorang.
Tanggapan Pakar Soal Jimat
Febriyanto Firman Wijaya selaku Dosen Fakultas Agama Islam UM Surabaya mengungkapkan bahwa beberapa individu mungkin merasakan manfaat psikologis dari jimat. Padahal menurutnya, keberuntungan lebih berkait dengan kebetulan dan tindakan seseorang.
“Beberapa individu mungkin merasakan manfaat psikologis dari keyakinan ini, para ahli berpendapat bahwa keberuntungan yang sebenarnya lebih banyak terkait dengan faktor kebetulan dan tindakan konkret yang diambil seseorang,” ujarnya dalam laman UM Surabaya dikutip Rabu (22/11/2023).
Sebagai masyarakat yang semakin maju, ia menegaskan penting untuk tetap membuka pikiran terhadap pengetahuan ilmiah dan kritis terhadap keyakinan tradisional. Meskipun jimat dan mitos keberuntungan dapat memberikan kenyamanan, masyarakat juga perlu memahami bahwa keberuntungan seringkali merupakan hasil dari usaha, keahlian, dan keputusan yang bijaksana. DETIK