Rektor perguruan tinggi negeri (PTN) atau kampus negeri berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN.
LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat kali pertama menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.
Dari LHKPN yang dilaporkan para rektor kampus negeri 2021, beberapa rektor memiliki kekayaan yang cukup besar.
Pejabat-pejabat publik dengan kekayaan yang luar biasa kini tengah menjadi sorotan.
Terutama sejak kasus Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak, yang anaknya terlibat penganiayaan, yang ternyata memiliki kekayaan sangat besar.
Kekayaan Rafael dinilai tidak wajar karena sebagai ASN pajak eselon III memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar seperti dalam LHKPN miliknya.
Belakangan terungkap kekayaan-kekayaan tidak wajar Rafael setelah Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus harta Rafael yang disembunyikan.
Tentu saja, kekayaan para rektor PTN ini tidak serta-merta mesti dicurigai karena bisa jadi memang diperoleh dengan cara halal.
Akun TikTok @Sang Juara School mengutip data dari website resmi masing-masing kampus, seperti dicek MalangNetwork.com pada Jumat 17 Maret 2023, berikut ini 5 rektor kampus negeri paling tajir di Indonesia.
Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD
- Rektor Universitas Indonesia
- Kekayaan: Rp62.321.869.525
Prof dr Ova Emilia M.Med.Ed, Sp.OG(K), PhD
- Rektor Universitas Gajah Mada
- Kekayaan: Rp29.263.509.134
Prof Dr Ir Mochamad Ashari, M.Eng, IPU, A.Eng
- Rektor ITS
- Kekayaan: Rp25.576.024.284
Pror Dr HM Zainuddin, MA
- Rektor UIN Malang
- Kekayaan: Rp18.695.000.000
Prof Reini Wirahadikusumah, PhD
- Rektor ITB Bandung
- Kekayaan: Rp.14.191.646.216 JATIMNETWORK