Ini Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia di 2023, Apa Ada Namamu di Dalamnya? - Kongres Advokat Indonesia

Ini Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia di 2023, Apa Ada Namamu di Dalamnya?

Daftar terbaru 10 orang terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes. Harta kekayaan 10 orang terkaya di Indonesia ini berdasarkan penghitungan Forbes real time billionaires.

Di urutan pertama dalam daftar orang terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes masih ditempati Low Tuck Kwong. Raja batu bara pemilik Bayan Resources ini memiliki harta kekayaan USD28,7 miliar atau setara Rp444,8 triliun (kurs Rp15.500 per USD).

Sementara di posisi kedua dan ketiga ditempati Hartono bersaudara. R Budi Hartono mempunyai harta kekayaan USD22,2 miliar atau setara Rp344,1 triliun dan Michael Hartono mempunyai kekayaan USD21,4 miliar atau setara Rp331,7 triliun.

Meski Low Tuck Kwong menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes real time billionaires, namun kekayaan Hartono bersaudara masih lebih banyak jika digabungkan mencapai Rp675,8 triliun. Mengingat, dalam data Forbes 2022, orang terkaya Indonesia ditempati Hartono bersaudara karena harta kekayaannya digabung.

Sekadar catatan, dalam daftar Forbes real time billionaires harta kekayaan akan terus berubah setiap saat mengikuti beberapa perhitungan seperti nilai saham sebagai perhitungan untuk mengetahui jumlah kekayaan yang dimiliki.

Berikut ini daftar terbaru 10 orang terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes real time billionaires. OKEZONE

  1. Low Tuck Kwong punya kekayaan USD28,7 miliar
  2. Robert Budi Hartono punya kekayaanUSD22,2 miliar
  3. Michael Hartono punya kekayaanUSD21,4 miliar
  4. Sri Prakash Lohia punya kekayaan USD7,7 miliar
  5. Chairul Tanjung punya kekayaan USD5 miliar
  6. Prajogo Pangestu punya kekayaan USD4,9 miliar
  7. Tahir punya kekayaan USD4,1 miliar
  8. Djoko Susanto punya kekayaan USD4 miliar
  9. Theodore Rachmat punya kekayaan USD3,3 miliar
  10. Martua Sitorus punya kekayaan USD3,1 miliar
2 Responses

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Prof. Denny VS Hakim MK Berakhir Damai, Sekum KAI: Status Non-Aktif Prof Denny Sudah Dicabut
December 5, 2023
Mediator Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Sukses Damaikan Sembilan Hakim MK dengan Prof. Denny Indrayana
December 4, 2023
Presiden KAI: Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia Berhasil Dideklarasikan!
November 28, 2023
presiden kongres advokat indonesia deklarasi pemilu jurdil dengan pimpinan OA
Presiden Kongres Advokat Indonesia Bersama Para Pimpinan OA Deklarasikan Organisasi Advokat Kawal Pemilu Jurdil
November 27, 2023
Hakim MK Suhartoyo ke AdvoKAI : Advokat Harus Kuasai Hukum Acara
November 23, 2023