Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sawah Besar IPTU Wildan Alkautsar menyatakan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang dikabarkan menjadi begal ternyata telah membuat laporan palsu.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan jajaran anggota Reskrim, PPSU bernama Ray Prama Abdullah (28) akhirnya mengaku tidak mengalami pembegalan, namun kalah bermain judi online atau daring.
Sebelumnya, beredar di sejumlah media yang mengabarkan petugas PPSU tersebut dibegal setelah mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (27/4) pukul 05.20 WIB.”Yang bersangkutan sudah mengaku, uangnya itu habis untuk main judi ‘slot’, cuma karena takut sama istrinya, dia mengarang cerita bahwa dibegal, kita cek TKP, sisir CCTV, periksa saksi-saksi, tidak ada kejadian itu,” kata Wildan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan kronologi, Ray Prama membuat laporan bahwa dirinya mengalami pembegalan usai mengambil THR dari Bank DKI di depan RS Husada, Sawah Besar, pada Rabu (27/4).
Menurut keterangan korban, uang sebesar Rp 4,4 juta tersebut akan digunakan sebagai persiapan kebutuhan Idul Fitri. Namun, ketika sedang bekerja atau menyapu di wilayah tersebut, korban disergap oleh 10 orang yang kemudian membawa lari uang THR-nya.
Kemudian, Kanit Reskrim beserta jajaran melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada saksi-saksi, didapatkan korban Ray Prama melakukan penarikan uang sebesar Rp 200 ribu, atau tidak sesuai keterangan yang mengaku melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta.
“Kami juga menemukan bukti adanya deposit di HP dia untuk judi ‘online’. Dia pun mengakui memang bermain slot,” ungkap Wildan.
PPSU Ray Prama mengatakan uang THR hilang dibegal karena takut kepada istrinya jika mengetahui uang THR tersebut habis untuk bermain judi slot. Berdasarkan pengakuan, korban telah bermain judi slot selama dua bulan terakhir. REPUBLIKA