Sebuah mobil sedan pabrikan Jepang terparkir di halaman gedung Pengadilan Negeri kelas IA Klaten, jalan Yogya-Solo, Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten. Mobil bercat hitam itu terlihat beda dan istimewa dibandingkan mobil lainnya.
Mobil tersebut terlihat istimewa bukan karena catnya yang mengkilap. Namun karena angka di pelat nomor kendaraan tersebut hanya terdiri dari satu angka, AD 1 LZ.
Pemilik mobil sedan, Tukinu (60) mengaku memiliki hobi menggunakan nomor cantik kendaraan itu sudah sejak lama. Nomor istimewa itu digunakan dengan beberapa pertimbangan.
“Sejak dulu memang hobi saya setiap kendaraan itu nomornya istimewa. Satu, dengan pertimbangan mudah dikenali, kedua saat mengendarai akan lebih hati- hati karena mudah dikenali,” papar Tukinu pada detikJateng, Rabu (23/2).
Menurut Tukinu, karena hobinya itu sampai saat ini ada tiga mobilnya yang berplat nomor AD 1. Satu unit Toyota Alphard, satu sedan Corolla Altis dan satu mobil Honda CR-Z.
“Satu Alphard, satu Altis dan satu CR-Z. Jadi intinya mudah dikenal akan lebih berhati- hati di jalan raya,” kata Tukinu yang juga seorang pengacara itu.
Dijelaskan Tukinu, tiga mobilnya semua nomornya berawalan AD 1 meskipun huruf belakangnya berbeda satu dengan yang lain. Sebab, tidak boleh ada tiga nomor sama persis.
“Karena kan tidak boleh nomor sama, jadi huruf belakangnya lain- lain. Untuk mencari nomor unik itu (AD 1 ) tidak susah,” sambung Tukinu.
Adanya aturan tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terang Tukinu, memudahkan masyarakat mencari nomor kendaraan cantik. Masyarakat tinggal membayar untuk setiap satu angka pelat cantik.
“Setiap satu angka itu, setiap lima tahun harus membayar Rp 17 juta. Itu PNBP nya saja, belum pajak pokoknya sehingga setiap perpanjangan Rp 17 juta itu ditambah pajak pokok dan biaya lainnya,” lanjut Tukinu yang juga menjadi konsultan hukum di 11 perusahaan itu
Sebagai seorang lawyer, imbuh Tukinu, dirinya juga memilih nomor AD 1 LZ, yang jika dibaca singkat terbaca ADIL. Tukinu menyebut, pelat nomor itu ada filosofinya.
“Ya karena saya juga berprofesi sebagai seorang lawyer, ada hikmahnya saya ingin setiap orang diperlakukan secara adil,” imbuh Tukinu yang juga penasihat DPD KAI Jawa Tengah ini.
Tukinu yang juga lulusan program doktor UKSW itu menyatakan dengan plat nomor kendaraan unik itu memang ada prestise tersendiri. Tapi yang paling penting bisa hati- hati.
“Ya menurut saya kalau nomor itu mudah dikenal, kita bisa selalu berhati-hati di jalan. Karena pemiliknya juga mudah dikenali,” pungkas Tukinu. DETIK