KPK Periksa Mantan Deputi BPPN Terkait Kasus BLBI

KPK Periksa Mantan Deputi BPPN Terkait Kasus BLBI

Kai.or.id – Mantan deputi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bidang Aset Manajemen Investasi, Taufik Mappaenre, pada Rabu (18/10) hari ini masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufik akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia untuk Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

“Yang bersangkutan (Taufik) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsjad Temenggung),” kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (18/10).

Febri mengatakan, puluhan saksi sudah diperiksa penyidik KPK untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BDNI) tersebut. Dari para saksi tersebut, lanjut Febri, KPK terus mendalami terkait dengan proses penerbitan SKL.

Penerbitan SKL ini menurut KPK diduga tidak tepat karena seharusnya penerbitan SKL dilakukan jika kewajiban dari obligor sudah selesai.

Tersangka Syafruddin sendiri telah diperiksa satu kali pada (5/9) lalu. Saat itu, penyidik baru menggali informasi tentang pengangkatan, tugas dan fungsi tersangka sebagai sekretaris KKSK dan Ketua BPPN.

Sedianya Syafruddin dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik KPK pada Kamis (12/10) lalu. Namun, Syafruddin tidak memenuhi panggilan KPK sehingga penyidik akan menjadwal ulang kembali pemeriksaan.

“Pada pemeriksaan selanjutnya direncanakan baru akan masuk materi utama,” ujar Febri.

KPK pada April lalu menetapkan Syafruddin sebagai tersangka dalam kasus BLBI. Kasus ini telah melalui proses penyelidikan di KPK sejak 2014 lalu.

Syafruddin yang menjabat sebagai ketua BPPN sejak April 2002 ini menyampaikan usulan kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) pada Mei 2002.

Isi usulan tersebut, yakni agar KKSK menyetujui terkait perubahan proses litigasi Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh BDNI kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024