Saut: Forum Diskusi yang Digelar Pansus Angket Tak Relevan

Saut: Forum Diskusi yang Digelar Pansus Angket Tak Relevan.

Kai.or.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir sikap pansus hak angket yang selalu memanggil KPK untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, baiknya para anggota dewan fokus membahas kelanjutan dari piagam PBB Anti Korupsi.

“Akan lebih keren kalau buat pansus yang lebih strategi tentang kelanjutan piagam PBB anti korupsi harus diapakan, mau didiskon atau mau dilanjutkan ke dalam sistem hukum kita,” ujar Saut, Selasa (17/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saut berpendapat bahwa forum diskusi yang digelar pansus hak angket tidak relevan.

Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi KPK adalah Komisi III bukan pansus hak angket.

“Kalau untuk evaluasi KPK atau check and balance in KPK, di Komisi III itu sudah efisien dan efektif dan cukup,” katanya.
Saut menambahkan pihaknya tidak bakal hadir dalam rapat dengar pendapat pansus hak angket yang diagendakan siang ini di DPR RI.

Bahkan menurut Saut, kelima pimpinan lembaga superbody itu sudah sepakat tidak akan memenuhi panggilan pansus hak angket sampai judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) rampung.

“Undangan itu biasa saja tidak apa apa mereka kan digaji untuk itu,” kata Saut.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024