Berkas Sri Rahayu Sudah Lengkap dan Segera Disidangkan

Berkas Sri Rahayu Sudah Lengkap dan Segera Disidangkan

Kai.or.id – Salah satu pelaku kasus ujaran kebencian atau hatespeech yang tergabung dalam sindikat bernama Saracen akan disidangkan pada Senin (16/10/2017) minggu depan. Ihwal ini sudah ditegaskan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo hari ini, Jumat (13/10/2017).

Menurut Prasetyo, data-data soal Sri Rahayu Ningsih sudah lengkap dan akan segera disidang. Sebelumnya, pada tanggal 26 September kemarin, Sri Rahayu dan barang bukti kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Satu sudah dilimpahkan di pengadilan di Cianjur dan sudah sidang sekarang – hari Senin disidang atas nama Sri Rahayu,” tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Untuk tersangka lainnya, Prasetyo menjelaskan bahwa berkasnya masih ditunggu dari pihak Bareskrim Mabes Polri. Ia belum mendapat kabar bahwa berkas tersangka lainnya, yakni Muhammad Abdullah Harsono.

“Kata siapa (sudah diberikan)? Tanya aja ke sana (polisi),” balas Prasetyo.

Sri Rahayu Ningsih (SRN) ditangkap atas tudingan dua kasus yakni ujaran kebencian terkait Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook dan juga karena menjadi pengurus di grup Facebook Saracen Cyber Team sebagai koordinator wilayah.

Tugas Sri Rahayu adalah menyebarkan konten ujaran kebencian di area tugasnya.
Ia ditangkap oleh Satgas Siber Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat, 5 Agustus lalu.

Selain Sri Rahayu, tiga tersangka lainnya adalah Jasriadi (JAS), Muhammad Faizal Tonong (MFT), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH) yang juga tergabung sebagai pengurus grup Saracen.

Akibat perbuatannya, SRN sudah menjadi tersangka dengan tuduhan pasal 45a ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024