Keponakan Setnov Mangkir dari Panggilan KPK

Keponakan Setnov Mangkir dari Panggilan KPK

Kai.or.id – Keponakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irwanto sebagai saksi kasus korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) hari ini, Jumat (13/10/2017).

Namun, Irvanto tidak juga hadir hingga Jumat petang. Tak ada juga keterangan yang diberikan kepada KPK. Satu saksi e-KTP lainnya dari pihak swasta, Yu Bang Tjhiu alias Mony, juga tak memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

“Hingga sore ini penyidik belum memperoleh informasi terkait alasan ketidakhadiran keduanya,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati, Jumat petang.

Dengan begitu, hanya dua saksi kasus E-KTP yang memenuhi panggilan hari ini.
Saksi pertama adalah Ruddy Indarto Raden, pensiunan Kepala Bagian Umum Setditjen Dukcapil Kemendagri. Saksi kedua adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Sugiharto, yang sudah divonis bersalah dalam kasus korupsi E-KTP.

Semua saksi yang dipanggil hari ini diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Irvan yang merupakan keponakan Novanto, adalah mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera.

Saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017), Irvan mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan yang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati. Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Irvan, undangan untuk berkumpul di Ruko Fatmawati itu disampaikan salah satu pengusaha percetakan yang ia tidak ingat lagi namanya. Di ruko tersebut berkumpul sejumlah pengusaha di bidang percetakan.

Irvan mengatakan, dalam pertemuan itu dibahas soal rencana pekerjaan berupa pengadaan KTP nasional. Ia pun berencana mengikuti pekerjaan tersebut.

Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

 

 

Sumber: tribunnews

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024