Basaria: KPK Tak Akan Biarkan Setnov Lepas dari Kasus e-KTP

Basaria: KPK Tak Akan Biarkan Setnov Lepas dari Kasus e-KTP

Kai.or.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima salinan lengkap putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara Setya Novanto.

Dimana dalam putusan tersebut, hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangka ketua DPR RI itu di KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya sedang mempelajari putusan tersebut untuk mengambil langkah lanjutan.

Mantan Polwan ini menegaskan, KPK tidak akan membiarkan Setya Novanto lepas begitu saja dari kasus korupsi e-KTP.

“Kami baru saja menerima salinan putusan. Kami bahas dulu, kira-kira langkah apa yang kami lakukan,” terang Basaria, Selasa (10/10/2017).

Basaria menambahkan para pimpinan KPK akan membahas satu persatu pertimbangan hakim dalam putusan ini agar tidak ada celah lagi untuk membatalkan status hukum Setya Novanto nantinya.

“Walaupun sudah dibacakan putusannya, kami akan mempelajari satu per satu item,” singkat Basaria.

 

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024