Kai.or.id – Perwakilan dari Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Kamis (5/10) siang.
Maksud dan tujuan perwakilan petani tersebut adalah untuk meminta KPK untuk segera menindaklanjuti potensi-potensi korupsi yang sedang dan akan berlangsung di sektor agraria.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang perwakilan Dewi Kartika meminta, agar KPK mengawasi praktik pemberian izin usaha pertambangan dan perkebunan yang terindikasi korupsi. Menurutnya, selama ini upaya pengusutan modus dan praktik korupsi pengeluaran izin konsesi tidak berjalan dan tidak sejalan dengan upaya penguatan hak petani.
“Pemerintahan Jokowi (Joko Widodo) sedang giat mendorong janji reformasi agraria. Itu sangat tidak mungkin kalau tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi di sektor agraria termasuk di kehutanan dan perkebunan,” ujar Dewi di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/10).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang merespons, KPK sudah pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian dan lembaga yang menyangkut penanganan masalah konflik agraria dan penanganan lahan. Dengan kedatangan perwakilan KNPA, sambung Saut, KPK akan mempelajari kembali kerja sama penanganan masalah di sektor agraria tersebut.
“Ada ribuan kasus, kita tidak spesifik bicara kasus per kasus hari ini, karena kalau bicara kasus, ada ribuan yang KPK harus mendalaminya,”ujarnya.