Kapolda Ingin Jonru Ginting Segera Disidangkan

Kapolda Ingin Jonru Ginting Segera Disidangkan

Kai.or.id – Kapolda Metro Jaya Jenderal Idham Azis ingin kasus Jonru Ginting segera disidangkan. Untuk itu Idham minta anggotanya segera menyelesaikan proses pemeriksaan Jonru.

“Saya sudah perintahkan Dirkrimsus untuk percepat proses penyidikannya,” kata Idham di Polda Metro Jaya, Rabu (4/9).

Idham tidak menyebutkan alasan kenapa ia begitu berharap berkas perkara Jonru seger rampung dalam tahap penyidikan. Idham hanya mengatakan, ketika berkas sudah rampung, penyidik mesti segera melimpahkan ke kejaksaan.

“Nanti kalau berkasnya sudah selesai, seperti biasa mekanismenya kita kirim ke Kejaksaan,” kata Idham Dilansir dari republika.co.id

Idham juga enggan menyampaikan alasan kenapa Jonru mesti segera ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. “Jonru kan sudah selesai dalam proses, sudah tahan,” kata Idham.

Kasus ini berawal dari laporan yang di buat Muannas Al Aidid di Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017. Jonru dipolisikan lantaran dianggap menyebarkan ujaran kebecian melalui media sosial. Jonru dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024