Aktivis Lingkungan dan Budayawan Jabar akan Gugat KA Cepat
Aktivis Lingkungan dan Budayawan Jabar akan Gugat KA Cepat

Aktivis Lingkungan dan Budayawan Jabar akan Gugat KA Cepat

Aktivis Lingkungan dan Budayawan Jabar akan Gugat KA Cepat

Republika.co.id – Partai Gerakan Indonesia Raya akan menggunakan langkah politis untuk menolak pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra yang juga anggota DPR RI Ferry Juliantono, pihaknya bisa saja mengusulkan pembentukan panitia khusus DPR terkait proyek tersebut.

Menurut Ferry, pihaknya akan mengusut proyek pemerintah pusat yang dinilai akan merusak lingkungan ini. Terlebih,  DPR tidak pernah diajak bicara terkait adanya proyek KA cepat ini, sehingga pemerintah pusat pun harus memberi penjelasan.

“Kami DPR RI akan memanggil pemerintah. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dibentuk pansus,” kata Ferry.

Ferry mengatakan, pemanggilan ini merupakan langkah awal. Kemudian, pihaknya akan menyampaikan ke Pemprov Jabar dan DPRD Jabar serta masyarakat yang peduli dengan proyek ini untuk waspada. “Syukur kalau bisa bersama-sama menolak pembangunan ini,” katanya.

Ferry mengatakan, kejanggalan pembangunan KA cepat ini pun semakin terlihat karena mendapat penolakan dari Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. Menurutnya, Jonan menolak proyek tersebut karena tidak sesuai dengan rencana induk perkeretaapian nasional.

“Menteri secara teknis menolak. Jonan sudah menyatakan tidak setuju. Bahkan Jonan sudah mengatakan ini proyek strategis atau bisnis properti,” kata Ferry, seraya menyebut dari total lintasan sepanjang 140 kilometer, Kementerian Perhubungan hanya merestui 5 kilometernya saja.

Selain meminta keterangan pemerintah pusat, Ferry berharap Pemerintah Provinsi Jabar dan kabupaten/kota yang terlintasi KA cepat memiliki sikap yang sama. “Semoga gubernur dan wali kota insaf,” katanya.

Sementara menurut Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe, pihaknya akan menggalang dukungan dari masyarakat yang turut menolak proyek tersebut.

Ia pun, akan menyampaikan hal ini ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan agar orang nomor 1 di Jabar ini memiliki sikap yang sama. “Akan mengajak elemen masyarakat. Tentunya kami juga minta pemda menolak,” katanya.

Aktivis Forum Ki Sunda yang juga pegiat peduli lingkungan, Dadang Hermawan, mengatakan, sejak munculnya rencana KA cepat yang akan menggunakan lahan hijau ini, sejumlah budayawan dan aktivis lingkungan Jabar langsung menyatakan penolakannya.

Sikap ini dipilihnya karena pembangunan KA cepat tersebut hanya akan merusak lingkungan tanpa memberi manfaat besar bagi masyarakat. Budayawan pun, beberapa bulan lalu memiliki sikap yang sama. “KA cepat ini banyak kepentingan, modus, pelanggaran. Kami menyatakan menolak,” katanya.

Bahkan, kata dia, dirinya akan menempuh jalur hukum untuk menggagalkan proyek tersebut. “Saya akan menggugat, warga negara punya hak gugat. Dan Forum Ki Sunda akan menggugat secara lembaga. Penolakan sudah banyak,” katanya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024