Kai.or.id – Komisi III DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/9).
Laporan disampaikan langsung oleh Ketua Komis III DPR RI, Bambang Soesatyo. Lima calon hakim agung dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Mereka diantaranya Hidayat Manao, Kepala Penagdilan Militer Tinggi II, Jakarta untuk mengisi Kamar Militer.
Kemudian, Yodi Martono Wahyunandi, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI untuk mengisi Kamar Tata Usaha Negara.
Gazalba Saleh, Hakim Ad Hoc Tipikor pada pengadilan Negeri Bandung yang akan mengisi Kamar Pidana. Lalu Yusardi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten yang akan mengisi Kamar Agama.
Serta Muhammad Yunus Wahab, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang yang akan mengisi Kamar Perdata.
Bambang Soesatyo menitipkan pesan kepada calon hakim agung untuk senantiasa menjaga keadilan bagi masyarakat.
“Palu Tuhan ini kami serahkan kepada yang mulia sebagai benteng terakhir rasa keadilan masyarakat dipundak yang mulia,” ujar Bambang.
Setelah itu, rapat paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Agus Hermanto meminta persetujuan anggota DPR dan mengsahkan calon hakim agung tersebut.
Sebelumnya, terdapat kekosongan sebanyak enam jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung yakni satu kamar pidana, dua kamar perdata, satu kamar TUN, satu kamar agrarian, satu kamar militer.