KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap Auditor BPK

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap Auditor BPK

Kai.or.id – Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan, Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setiabudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menetapkan kedua tersangka dalam kasus dugaan suap auditor BPK atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu di PT Jasa Marga (persero) cabang Purbaleunyi pada 2017.

“Keduanya telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menuturkan, Sigit terbukti telah menerima suap berupa satu unit motor Harley Davidson tipe Sportster dari Setia Budi yang langsung diantarakan ke rumah Sigit pada akhir Agustus 2017. Bila dirupiahkan motor tersebut senilai Rp 115 juta.

Adapun, dugaan pemberian motor tersebut terkait kegiatan BPK yang melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi pada 2017.

Diketahui Sigit menjadi ketua dalam tim BPK yang melakukan pemeriksaan terkait adanya temuan pada 2015 dan 2016 soal kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kewajarannya.

Namun, Febri tidak memberi rincian secara detail apa yang menjadi temuan BPK dalam pengerjaan yang dilakukan PT Jasa Marga Tbk (persero) cabang Purbaleunyi pada 2015 dan 2016 itu.

Febri menuturkan, sampai saat ini KPK masih melakukan pendalaman penyidikan. “Terkait dengan rincian temuan, proyek, dan yang lebih rinci belum kita sampaikan saat ini, itu bagian penyidikan,” tambah Febri.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan trehadap Sembilan orang saksi dan satu tersangka yang terdiri dari auditor BPK, pejabat dan pegawai Jasa Marga serta swasta yang terkait dengan kantor perwakilan BPKP di Bandung.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga sudah melakukan penahanan terhadap Sigit selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak Rabu (20/9).

 

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024