Bamsoet Sesalkan Pimpinan KPK yang Tak Penuhi Panggilan Pansus
Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Ini Kata Bambang Soesatyo

Bamsoet Sesalkan Pimpinan KPK yang Tak Penuhi Panggilan Pansus

Kai.or.id – Anggota Pansus Hak Angket DPR untuk KPK, Bambang Soesatyo menyesalkan ketidakhadiran pimpinan KPK untuk memenuhi undangan Pansus Angket

Undangan tersebut dalam rangka mengklarifikasi sejumlah temuan dari fakta adanya konflik internal yang sangat menganggu proses penegakan hukum.

Bambang menuturkan, KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi yang telah dipercayakan negara memiliki anggaran besar dan kewenangan yang luar biasa.

“Bagi DPR, ketidakhadiran pimpinan KPK dengan alasan menjadi pihak yang terkait dengan Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi telah memberikan contoh yang kurang elok bagi rakyat dalam hal kepatuhan berbangsa dalam negara hukum,” ujar Bambang, dilansir dari Tribunnews.com

Ketua Komisi III DPR RI mengungkapkan penolakan tersebut jelas akan menjadi preseden buruk. Sebab hal itu bisa dilakukan oleh siapapun yang kelak akan dipanggil KPK dengan alasan kurang lebih sama.

“Termasuk alasan yang bisa dipakai Setya Novanto untuk menolak hadir memenuhi panggilan KPK, yakni kerena menjadi pihak yang terkait langsung dengan proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tuturnya.

Bambang menambahkan, apabila nanti ada orang yang dijadikan tersangka oleh KPK, orang tersebut ajukan Judicial Review ke MK atas Pasal yang disangkakan padanya.

Maka apabila yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa atau ditahan, orang tersebut bisa menolak dan menulis surat dengan isi yang mirip dengan surat KPK ke DPR itu.

“Alasannya juga sama, tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena yang bersangkutan telah menjadi pihak dalam perkara judicial review pasal tersebut di MK. Kalau ada surat jawaban seperti itu, apakah KPK akan menggunakan panggilan paksa terhadap tersangka tersebut? yang benar saja,” tegasnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024