Kai.or.id – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah mengirimkan tim penyidik dan dokter untuk memeriksa kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto di RS Premier Jatinegara.
Seharusnya Novanto memenuhi panggilan kedua penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi ptoyek pengadaan e-KTP pada hari ini, Senin (18/9).
Namun Novanto menjalani perawatan di RS Premier lantaran penyakit jantung.
“Tim penyidik bersama dokter KPK hari ini melakukan pengecekan terhadap kondidi tersangka SN di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Usai pengecekan tersebut, tim penyidik dan dokter KPK akan membahas hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Novanto. Setelah dianalisis tim penyidik dan dokter, pihaknya baru akan mempertimbangkan untuk meminta second opinion ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Dari sana kami akan pertimbangkan langkah lebih lanjut, apakah akan menyurati IDI untuk second opinion atau tindakan lain,” tambahnya.
Febri mengatakan, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor mengirimkan surat bahwa sang suami tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK lantaran mengalami gangguan pada jantungnya.
“Hari ini SN melalui istrinya mengirimkan surat yang menjelaskan alasan SN tidak dapat hadir dalam pelaksanaan karena sakit jantung,” tuturnya.